Otomania.com - Nekatnya Kebablasan, Dua Maling ini Mencuri di Gudang Barang Bukti Satlantas, Saat Ditangkap Ngaku : "Saya Curi Pelek, Knalpot dan Kap Motor".
Dua pria pelaku kejahatan dibekuk oleh petugas polisi
Melansir dari Kompas.com kedua pelaku kejahatan tersebut ditangkap, karena membobol gudang penyimpanan barang bukti.
Yakni gudang penyimpanan barang bukti Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Sulawesi Selatan.
Kedua orang ini nekat mencuri onderdil motor yang merupakan barang bukti kecelakaan lalu lintas yang masih ditangani polisi.
Peristiwa ini berawal dari laporan hilangnya sejumlah onderdil motor yang merupakan barang bukti kecelakaan lalu lintas.
Yang ada di gudang Satlantas Polres Gowa, Jalan Usman Salengke, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
"Kasus ini berawal dari laporan hilangnya sejumlah onderdil sepeda motor di gudang barang bukti Satlantas Polres Gowa pada 1 Maret 2021," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa AKP Jifri Natsir kepada Kompas.com, Selasa (13/4/2021).
Setelah ada serangkaian penyelidikan, polisi mendatangi rumah salah satu terduga pelaku berinisial AL (21) di di Dusun Manyampa, Desa Bontoala, Kecamatan Pallanga, Gowa.
Terduga pelaku AL kemudian menunjukkan rumah AA yang juga terlibat dalam pencurian ini.
Baca Juga: Bocah Dibawah Umur Sukses Satroni Tiga Toko Onderdil, Padahal Aksinya Cuma Dilakukan Sendirian