Otomania.com - Delapan tersangka pencuri spare part bus Transjakarta diringkus, kebanyakan pelaku pengamen dan preman
Pelaku kejahatan pencurian spare part bus Transjakarta dan penadahnya ditangkap polisi.
Melansir dari Tribunnews.com, aksi pencurian tersebut diungkap oleh Subdit 3 Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya.
Berdasarkan dari lima Laporan Polisi (LP) yang dilayangkan PT Transjakarta.
Baca Juga: Viral, Seorang Penumpang Mencuri Botol Hand Sanitizer di Bus Transjakarta, Tonton Videonya
Kasus pencurian spare part bus Transjakarta terjadi saat dalam perbaikan dan terparkir di Pulogadung Jakarta Timur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan.
Pihaknya telah menangkap sebanyak delapan orang tersangka pencurian dengan pemberatan dalam kasus tersebut.
Enam di antaranya tersangka pencurian tersebut berperan sebagai pencuri.