Keren! Kamera Tilang Elektronik atau ETLE Juga Akan Melekat di Badan Polisi Lalu Lintas

Parwata,Erwan Hartawan - Selasa, 23 Maret 2021 | 19:00 WIB

Perbedaan tilang biasa dan tilang elektronik (Parwata,Erwan Hartawan - )

Otomania.com - Keren! Kamera Tilang Elektronik atau ETLE Juga Akan Melekat di Badan Polisi Lalu Lintas.

Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, belum lama ini telah resmi diluncurkan.

Peluncuran ETLE Mobile tersebut dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/3/2021).

Baca Juga: Bulan Ini Ratusan Kamera Tilang Elektronik Akan Dilaunching Secara Nasional Oleh Kapolri, Tilang Makin Mudah

Tercatat ada sebanyak 30 unit ETLE Mobile akan dioperasikan oleh Polda Metro Jaya.

Nantinya, ETLE Mobile ini akan mengawasi titik-titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Lalu pertanyaanya adalah, apa perbedaan ETLE Mobile dangan dengan kamera ETLE biasa?

Baca Juga: Siap Siap! Pertengahan Maret, Tilang Elektronik Akan Mulai Diterapkan di Kabupaten Bekasi

Mengutip dari NTMC Polri, secara fungsi ETLE mobile ini sebenarnya sama.

Artinya, ETLE mobile juga akan merekam berbagai pelanggaran yang dilakukan para pengendara mobil dan motor.