Otomania.com - Keren! Kamera Tilang Elektronik atau ETLE Juga Akan Melekat di Badan Polisi Lalu Lintas.
Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, belum lama ini telah resmi diluncurkan.
Peluncuran ETLE Mobile tersebut dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/3/2021).
Tercatat ada sebanyak 30 unit ETLE Mobile akan dioperasikan oleh Polda Metro Jaya.
Nantinya, ETLE Mobile ini akan mengawasi titik-titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Lalu pertanyaanya adalah, apa perbedaan ETLE Mobile dangan dengan kamera ETLE biasa?
Baca Juga: Siap Siap! Pertengahan Maret, Tilang Elektronik Akan Mulai Diterapkan di Kabupaten Bekasi
Mengutip dari NTMC Polri, secara fungsi ETLE mobile ini sebenarnya sama.
Artinya, ETLE mobile juga akan merekam berbagai pelanggaran yang dilakukan para pengendara mobil dan motor.