Tabrak dan Lempar Mobil Polisi Pakai Batako, Begini Akhir Kisah 2 Pemuda Yang Gagal Balap Liar

Parwata - Rabu, 10 Maret 2021 | 10:00 WIB

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, saat menunjukkan batu yang dilemparkan tersangka ke arah kaca belakang mobil polisi. (Parwata - )

"Tersangka inisial MF atas perintah tersangka DY, melemparkan batu batako ke arah mobil patroli, sehingga membuat kaca belakang mobil patroli pecah," tambahnya.

Tidak puas merusak satu mobil polisi, kedua tersangka mencari kembali keberadaan mobil polisi yang berpatroli.

Tak jauh dari lokasi pelemparan pertama, kedua tersangka menemukan kembali satu mobil Sabhara Polresta Malang Kota jenis Nissan Almera melakukan patroli.

"Tersangka melempar kembali batu batakonya ke arah kaca belakang mobil patroli. Namun meleset, dan hanya mengenai bodi belakang mobil," ungkapnya.

Baca Juga: Dor..!!! Awalnya Ledek Polisi, Lima Letusan Tembakan Bikin Pelaku Balap Liar Kocar-kacir

Setelah melakukan pelemparan, para tersangka kabur dan pulang ke rumah masing-masing.

Seusai kejadian tersebut, anggota Satreskrim Polresta Malang Kota langsung melakukan penyelidikan, dengan mencari rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Tak butuh lama, pada Minggu (7/3/2021) pagi, kedua tersangka berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka terancam meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama.

"Kedua tersangka kami kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tandasnya.


Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Gagal Lakukan Aksi Balap Liar, 2 Pemuda Lempar Batako ke Mobil Patroli Polresta Malang Kota,