Tabrak dan Lempar Mobil Polisi Pakai Batako, Begini Akhir Kisah 2 Pemuda Yang Gagal Balap Liar

Parwata - Rabu, 10 Maret 2021 | 10:00 WIB

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, saat menunjukkan batu yang dilemparkan tersangka ke arah kaca belakang mobil polisi. (Parwata - )

Otomania.com - Tabrak dan lempar mobil polisi pakai batako, begini akhir 2 pemuda yang gagal balapan liar.

Dua orang pemuda ditangkap oleh petugas karena diduga telah melakukan pengrusakan mobil.

Melansir dari Suryamalang.com, dua pemuda yang  ditangkap tersebut, gagal melakukan balap liar dan diduga melakukan pengrusakan terhadap mobil patroli polisi.

Berdasar dari informasi yang didapat oleh TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM).

Baca Juga: Aksi Balap Liar Kucing-kucingan Dengan Patroli, 7 Motor Dan 2 Mobil Diamankan

Kedua pemuda yang menjadi tersangka pengrusakan mobil tersebut bernama MF (23) warga Desa Tlekung, Junrejo, Kota Batu.

Sementara satunya lagi berinisial DY (25) warga Perumahaan Permata Jingga, Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengatakan.

Kejadian itu terjadi pada Minggu (7/3/2021) dini hari, sekitar pukul 01.15 WIB di Jalan Soekarno Hatta.