Sudah Tahu Belum, Begini Proses dan Lama Waktu Uji Emisi Motor

Parwata,Muhammad Farhan - Kamis, 14 Januari 2021 | 12:30 WIB

Selang pengukur gas buang alat uji emisi terpasang di knalpot motor (Parwata,Muhammad Farhan - )

Otomania.com - Sudah tahu belum, begini proses dan lamanya waktu yang dibutuhkan dalam uji emisi motor.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan aturan batas emisi kendaraan.

Aturan tersebut berlaku baik pada motor maupun mobil yang akan dimulai pada Mingu (24/01/2021) mendatang.

Dan jika motor dengan hasil ujinya tidak memenuhi batas emisi yang diberlakukan.

Baca Juga: Enggak Mahal, Segini Biaya Uji Emisi Gas Buang di Bengkel Resmi, Langsung Dapat E-Sertifikat

Maka, bisa saja nanti bakal mendapatkan sanksi berupa nominal sebesar Rp 250 ribu.

Sementara pada mobil yang kedapatan tidak lolos uji emisi, bisa mendapat sanksi sebesar Rp 500 ribu.

Jika tidak ingin berurusan dengan petugas, ada baiknya melakukan pengetesan terlebih dahulu di bengkel penyedia layanan uji emisi.

Apalagi proses pengujian emisi kendaraan bermotor ternyata tidak memakan waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Gratis! Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dari Pemprov DKI Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasinya

Contohnya pengujian emisi motor yang bisa dilakukan di bengkel Nawilis Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Prosesnya simpel. Cukup hidupkan motor dan biarkan dalam kondisi stasioner atau idle. Pastikan mesin sudah beroperasi dalam suhu ideal," ucap Amalina, mekanik bengkel Nawilis Tanah Abang beberapa waktu lalu.

Maksud dari suhu ideal yakni mesin tidak dalam keadaan dingin dan putaran mesin sudah stabil.

Ini bisa dilihat dari tachometer, untuk kendaraan jenis motor ada di angka 1.500-1.700 rpm.

Baca Juga: Mulai 24 Januari 2021, Mobil Motor Tak Lolos Uji Emisi Di Jakarta Kena Denda Rp 500 Ribu!

Selanjutkan, sensor gas buang berupa selang pengukur bisa dimasukkan ke lubang di moncong knalpot.

Pengukuran emisi berlangsung cepat, tidak lebih dari lima menit hingga angka di mesin terlihat stabil.

Terakhir, hasil pengetesan dicetak dalam struk yang nantinya bisa kalian gunakan untuk bukti pencetakan sertifikat jika lolos uji emisi.

Jika tidak ingin repot, kalian bisa mendaftarkan hasil angka parameter yang sudah dicetak ke aplikasi lembaga berwenang.

Seluruh proses dari pengetesan hingga pencetakan hasil tidak memakan waktu lebih dari 10 menit.