Sudah Tahu Belum, Begini Proses dan Lama Waktu Uji Emisi Motor

Parwata,Muhammad Farhan - Kamis, 14 Januari 2021 | 12:30 WIB

Selang pengukur gas buang alat uji emisi terpasang di knalpot motor (Parwata,Muhammad Farhan - )

Contohnya pengujian emisi motor yang bisa dilakukan di bengkel Nawilis Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Prosesnya simpel. Cukup hidupkan motor dan biarkan dalam kondisi stasioner atau idle. Pastikan mesin sudah beroperasi dalam suhu ideal," ucap Amalina, mekanik bengkel Nawilis Tanah Abang beberapa waktu lalu.

Maksud dari suhu ideal yakni mesin tidak dalam keadaan dingin dan putaran mesin sudah stabil.

Ini bisa dilihat dari tachometer, untuk kendaraan jenis motor ada di angka 1.500-1.700 rpm.

Baca Juga: Mulai 24 Januari 2021, Mobil Motor Tak Lolos Uji Emisi Di Jakarta Kena Denda Rp 500 Ribu!

Selanjutkan, sensor gas buang berupa selang pengukur bisa dimasukkan ke lubang di moncong knalpot.

Pengukuran emisi berlangsung cepat, tidak lebih dari lima menit hingga angka di mesin terlihat stabil.

Terakhir, hasil pengetesan dicetak dalam struk yang nantinya bisa kalian gunakan untuk bukti pencetakan sertifikat jika lolos uji emisi.

Jika tidak ingin repot, kalian bisa mendaftarkan hasil angka parameter yang sudah dicetak ke aplikasi lembaga berwenang.

Seluruh proses dari pengetesan hingga pencetakan hasil tidak memakan waktu lebih dari 10 menit.