Ditinggal ke Sawah Sebentar, HP dan Modem di Bawah Jok Motor Raib, Begini Cara Pelaku Lakukan Pencurian

Parwata - Selasa, 8 Desember 2020 | 14:00 WIB

Penyidik Polresta Banyumas memeriksa DAR (42), warga Kecamatan Baturraden, atas dugaan mencuri telepon genggam dan modem di Jalan Raya Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Sabtu (5/12/2020). (Parwata - )

Otomania.com - Ditinggal ke Sawah Sebentar, HP dan Modem di Bawah Jok Motor Raib, Begini Cara Pelaku Lakukan Pencurian.

Aksi pencurian handphone (HP) dan satu unit berupa modem terjadi. Melansir dari TribunBanyumas.com, pelaku berinisal DAR (42) berhasil diamankan oleh polisi.

DAR warga Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, ditangkap atas dugaan mencuri HP (handphone) dan modem di Jalan Raya Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.

Pencurian tersebut dilaporkan pada November 2020 lalu.

Baca Juga: Rp 20 Juta di Jok Motor Melayang, Rupanya Pelaku Pasangan Suami Istri

Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengatakan, pencurian itu bermula saat pelapor yang juga korban pencurian, Anwar, warga Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng.

Korban berangkat ke sawah mengendarai motor, dan menyimpan HP dan modem di dalam bagasi atau di bawah jok motor tersebut.

Sesampai di sawah, Anwar memarkir kendaraannya di pinggir jalan raya Desa Beji.

Motor tersebut ditinggal sekitar satu jam untuk mengambil ikan.

"Setelah selesai, korban kembali ke rumah dan ketika hendak mengambil kembali handphone yang disimpan di bagasi bawah jok, ternyata sudah tidak ada," ujar Berry dalam rilis yang diterima, Minggu (6/12/2020).