Otomania.com - Spesialis rogoh barang berharga di jok motor ditangkap petugas polisi, ternyata suami istri
Satreskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap residivis spesialis pencuri barang berharga di jok motor bersama istrinya.
Melansir dari TribunJateng.com, pasangan yang juga mitra dalam kejahatan ini membawa kabur uang Rp 20 juta pada 15 Oktober 2020 lalu.
Dalam jumpa pers di halaman Mapolres Pekalongan, Kartono alias Trondol (34) mengaku dalam melancarkan aksinya hanya menggunakan tangan kosong.
Warga Desa/Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, itu cukup merogoh jok sepeda motor korban menggunakan tangannya.
Baca Juga: Tanpa Kunci T, Maling Motor Yang Tertangkap Ini Hanya Andalkan Survey Temannya
"Saya mengambil uang yang ada di dalam jok motor tersebut menggunakan tangan kosong.
Setelah berhasil, saya langsung membawa kabur uang tunai tersebut," kata Kartono kepada Tribunjateng.com, Rabu (21/10/2020).
Pencurian itu bermula ketika Trondol bersama sang istri Qoyimah (25) keluar rumah membeli lauk pada 15 Oktober.
Di perjalanan, Trondol melihat korban FT (58) baru keluar dari sebuah bank di Doro. FT memasukkan uang yang diambilnya dari bank ke dalam jok sepeda motor.
"Melihat itu, saya bersama istri mengintai FT dari kejauhan. Saya ikuti korban hingga di sebuah toko buah di Desa Kutosari, Kecamatan Doro," imbuhnya
Baca Juga: Yakin Aman? Belum Juga Hitungan Kelima, Helm Yang Dijepit di Bawah Jok Pun Lenyap!