Lagi Ngetren Pencurian Head Unit, AC dan Speedometer, Modus Pecah Kaca Mobil Bisa Bermula Dari Kebiasaan Buruk

Parwata,Radityo Herdianto - Kamis, 3 Desember 2020 | 08:00 WIB

Ilustrasi mobil parkir (Parwata,Radityo Herdianto - )

Otomania.com - Awas! kejahatan modus pecah kaca mobil bisa bermula dari kebiasaan buruk ini.

Kejahatan dengan modus pecah kaca mobil masih saja terjadi, seperti yang dialami oleh AP di Tanjung Priok.

Yang dirinya harus kehilangan head unit dan panel instrumen termasuk speedometer yang ada di dalam mobilnya.

Sony Susmana, selaku Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) melihat masih banyaknya pemilik mobil di Indonesia yang punya kebiasaan buruk saat memilih tempat parkir.

"Biasanya ada space sedikit langsung dijadikan tempat parkir mobil," sebut Sony.

Baca Juga: Waspada! Tren Baru Pencurian Interior Mobil, Speedo sampai Headunit Honda HRV Digasak, Kerugian Capai Rp 21 Juta

"Padahal lokasi tempat parkir itu belum tentu memenuhi syarat keamanan," sambung Sony.

Menurut Sony, space lokasi parkir yang mudah didapat seringkali ditemukan berada jauh dari titik strategi dan cenderung sepi jauh dari jangkauan.

Sehingga ada kecenderungan pemilik mobil mengabaikan kondisi keamanan sekitar lokasi parkir.

"Lokasi parkir mobil yang aman adalah mudah terlihat dan terlindungi," sebut Sony.

Maksud Sony adalah lokasi parkir yang aman adalah dekat keramaian di titik strategis serta mudah dari jangkauan pihak keamanan setempat.

Baca Juga: Street Manners: Ternyata Parkir Mundur Lebih Aman Ketimbang Parkir Maju, Kenapa?

Bisa juga cari lokasi parkir berbayar dari pengelola atau retribusi parkir pemerintah dengan sistem keamanan ketat seperti gate system, kamera CCTV, atau satuan keamanan khusus.

"Setidaknya dari niat pelaku pencurian sudah turun karena sulit melakukan tindak kejahatan," tutur Sony.

Pecah Kaca Kuras Komponen di Dashboard

Sebelumnya modus pecah kaca mobil kembali terjadi, dan pelaku berhasil ditangkap oleh petugas polisi.

Pelaku pencurian interior mobil dengan cara pecah kaca tersebut berhasil diringkus oleh petugas polisi Polres Metro Jakarta Utara.

Dalam aksinya, komplotan ini mengincar mobil yang terparkir di tempat umum dengan kondisi pengawasan yang minim.

Salah satu yang menjadi korban aksi kriminal ini ialah pemilik Honda HR-V berinisial RP.

Baca Juga: Oknum ASN Ditembak Polisi, Curi Rp 152 Juta Pakai Modus Pecah Kaca

Mobil miliknya dibobol pelaku saat sedang parkir di GOR Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku hanya membutuhkan waktu 10 hingga 15 menit untuk melancarkan aksinya.

Mulai dari memecahkan kaca hingga merampas beberapa komponen yang ada di interior mobil seperti blower Air Conditioner (AC), spidometer, audio dan lainnya.