Oknum ASN Ditembak Polisi, Curi Rp 152 Juta Pakai Modus Pecah Kaca

Adi Wira Bhre Anggono - Sabtu, 21 November 2020 | 20:00 WIB

Polres OKU Timur saat melakukan gelar perkara kasus pecah paca yang melibat seorang oknum ASN di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, Sabtu (21/11/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) dibekuk polisi karena telah mencuri uang Rp 152 juat dari sebuah mobil dengan modus pecah kaca.

Oknum ASN bernama Muhammad Iqbal (41) itu terpaksa ditembak jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) lantaran mencoba kabur saat akan ditangkap.

Iqbal ditangkap petugas saat berada di rumahnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan pada Jumat (19/11/2020).

Karena mencoba melawan, petugas pun melumpuhkan tersangka ini dengan tembakan di kaki kanannya.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon mengatakan, saat menjalankan aksinya Iqbal mengajak dua rekannya berinisial AS (22) dan IA (23).

Baca Juga: Oknum Abdi Negara Berujung Masuk Sel, Takut Gelapkan Mobil Rental, Lapor Sendiri ke Polisi

Keduanya saat ini masih dalam pengejaran petugas karena berhasil melarikan diri ketika dilakukan penangkapan.

"Awalnya kami menangkap tersangka Iqbal lebih dulu saat dilakukan pengembangan untuk menangkap AS dan IA mereka sudah kabur lebih dulu," kata Dalizon, saat gelar perkara, Sabtu (21/11/2020).

Dalizon menjelaskan, ketiga tersangka ini beraksi pada (27/10/2020) kemarin di mana korbannya Santoso (42) kehilangan uang sebesar Rp 152 juta.

Setelah itu, ketiganya langsung kabur menggunakan sepeda motor sehingga Santoso pun membuat laporan ke pihak kepolisian setempat.