Otomania.com - Dua pelaku kejahatan jalanan yakni jambret HP dibekuk polisi, rupanya korban mengenalinya dulu teman saat masih SD.
Pelaku kejahatan jalanan yakni jambret spesialis perempuan yang bermain HP ditangkap polisi.
Melansir dari TribunPekanbaru.com, dua pelaku jambret tersebut warga Jalan Karya Massa, Desa Terai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Pelaku telah puluhan kali berhasil melakukan aksi penjambretan di Pekanbaru dan akhirnya berhasil dibekuk tim Opsnal Polsek Tampan, pada Minggu, (22/11/2020).
Motif kedua pelaku melakukan aksi jambret adalah untuk membeli Narkoba yang sudah menjadi kebutuhannya. Keduanya mengaku sebagai pecandu barang haram tersebut.
Baca Juga: Helm Terlepas, Seorang Ibu Tewas Jatuh ke Aspal Karena Ditarik Jambret
"Pengakuan kedua tersangka ini, uang yang didapat dalam aksi jambret digunakan untuk membeli narkoba dan dipakai sendiri," kata Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita saat ekspos di Mapolsek Tampan, Selasa (24/11/2020).
Kedua pelaku berusia 19 tahun, berinisial MI dan MZAP, MI sudah sering melakukan aksi jambret, bahkan sudah 24 kali, sedangkan MZAP mengaku baru 3 kali.
Keduanya bekerjasama menggunakan satu motor atau berboncengan dalam melancarkan aksinya.
"Target mereka memang ibu-ibu atau perempuan, yang bermain handphone di jalan dan yang memakai tas di samping, itu selalu menjadi incaran mereka," imbuhnya.
Nasib naas dialami keduanya ketika melakukan penjambretan di Jalan, Bangau Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan pada Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca Juga: Pulang Belanja Pakaian Malah Berujung Diringkus Polisi, Aksi Nekat di Jalanan Jadi Musabab
Pelaku tak sadar yang dijambretnya ternyata mengenali dirinya, yakni temannya saat SD.
Berawal saat korban Riri Anjelia melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Bangau Sakti tersebut, membonceng ibunya.
Tiba-tiba datang dua pelaku menarik tas yang sedang disandang korban.
Tas yang disandang korban lalu putus, korban beserta ibunya terjatuh ke aspal sehingga mengalami luka-luka.
Tapi ternyata korban mengenali salah satu pelaku jambret, yakni MI, yang merupakan teman SD-nya.
Baca Juga: 22 Anggota Komplotan Begal Pesepeda Dibekuk, 71 Unit HP Boleh Diambil Pemilik
Selanjutnya pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan, dan Tim Opsnal Polsek Tampan lalu memburu salah satu pelaku, berdasarkan identitas yang dikenali korban.
Setelah berhasil mengambil handphone korban, keduanya kabur, dan gerak cepat hingga berhasil menjualnya ke salah seorang penadah.
"Mereka sudah cukup berpengalaman dan gerak cepat. Handphone dapat langsung dimatikan. Kemudian dijual kepada salah seorang penadah, dan penadah tersebut saat ini dalam pengerjaan," ujarnya.
Saat pihak kepolisian mendatangi rumah penadah tersebut, ia sudah tidak ada lagi di tempat.
Namun istri penadah tersebut mengaku sudah mengembalikan handphone tersebut kepada korban. Korban juga sudah menyerahkan handphone kepada penyidik.
Pelaku MI ditangkap di Jalan Karya Masa, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Pelaku MI mengakui perbuatannya dan melakukan aksi jambret bersama rekannya MZAP.
MZAP berhasil ditangkap di tempat yang berbeda, yakni di Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan.
Kedua pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 03.00 subuh pada Minggu (22/11/2020).
Keduanya sempat melakukan perlawanan dan hendak kabur, terpaksa pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dengan menghadiahkan timah panas ke sebelah kaki masing-masing pelaku.
Dikatakan Kompol Hotmartua Ambarita, akibat perbuatan dan tindakan kedua tersangka ini dikenakan pasal 365 KUHPidana jo 64 dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul "Sukses Beraksi Puluhan Kali, Jambret di Pekanbaru Itu Kini Apes, Tak Sadar Korbannya Teman SD".