Dua Jambret Dikeler Polisi, Lha Kok Ternyata Korban dan Pelaku Teman Saat SD

Parwata - Rabu, 25 November 2020 | 10:00 WIB

Ekspos pelaku jambret dan barang bukti di Mapolsek Tampan, Selasa (24/11/2020). (Parwata - )

Otomania.com - Dua pelaku kejahatan jalanan yakni jambret HP dibekuk polisi, rupanya korban mengenalinya dulu teman saat masih SD.

Pelaku kejahatan jalanan yakni jambret spesialis perempuan yang bermain HP ditangkap polisi.

Melansir dari TribunPekanbaru.com, dua pelaku jambret tersebut warga Jalan Karya Massa, Desa Terai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Pelaku telah puluhan kali berhasil melakukan aksi penjambretan di Pekanbaru dan akhirnya berhasil dibekuk tim Opsnal Polsek Tampan, pada Minggu, (22/11/2020).

Motif kedua pelaku melakukan aksi jambret adalah untuk membeli Narkoba yang sudah menjadi kebutuhannya. Keduanya mengaku sebagai pecandu barang haram tersebut.

Baca Juga: Helm Terlepas, Seorang Ibu Tewas Jatuh ke Aspal Karena Ditarik Jambret

"Pengakuan kedua tersangka ini, uang yang didapat dalam aksi jambret digunakan untuk membeli narkoba dan dipakai sendiri," kata Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita saat ekspos di Mapolsek Tampan, Selasa (24/11/2020).

Kedua pelaku berusia 19 tahun, berinisial MI dan MZAP, MI sudah sering melakukan aksi jambret, bahkan sudah 24 kali, sedangkan MZAP mengaku baru 3 kali.

Keduanya bekerjasama menggunakan satu motor atau berboncengan dalam melancarkan aksinya.

"Target mereka memang ibu-ibu atau perempuan, yang bermain handphone di jalan dan yang memakai tas di samping, itu selalu menjadi incaran mereka," imbuhnya.

Nasib naas dialami keduanya ketika melakukan penjambretan di Jalan, Bangau Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan pada Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca Juga: Pulang Belanja Pakaian Malah Berujung Diringkus Polisi, Aksi Nekat di Jalanan Jadi Musabab