Berakhir Damai Kasus Ayla VS CBR1000RR, Begini Isi Kesepakatan Mereka

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 20 November 2020 | 16:45 WIB

Kasatlantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadila (tengah) mengakhiri kesepakatan akhir kasus penabrakan Daihatsu Ayla dan Honda CBR1000RR SP, Jumat (20/11/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Kasus penabrakan Honda CBR1000RR SP oleh pengemudi Daihatsu Ayla yang viral akhirnya selesai dengan cara damai.

Kasus ini berawal dari cekcok antara pengemudi Daihatsu Ayla dan Honda CBR1000RR SP hingga terjadi penabrakan di Jalan Prof DR HR Boenyamin Purwokerto pada Rabu (18/11/2020) lalu.

Dari informasi yang ia dapat, keributan antara kedua pengemudi ini sudah terjadi sebelum tiba di lokasi kejadian.

Pengemudi Ayla emosi setelah merasa ditantang dengan geberan suara knalpot dari Honda CBR1000RR SP yang dikendarai oleh Dimas Prasetyahani.

Kasus penabrakan ini pun viral di media sosial dengan membanding-bandingkan harga mobil dan motor yang ditabrak.

Baca Juga: Kacau! Moge Sultan Dijebret Sama Daihatsu Ayla, Katanya Disengaja...

Instagram @shitposting.otomotiff
Honda CBR1000RR diseruduk Daihatsu Ayla di Purwokerto Utara, Jawa Tengah.

Namun kini permasalahan di antara kedua pengendara itu telah selesai dengan mediasi yang dilakukan oleh Polresta Banyumas pada Jumat (20/11/2020).

Mediasi keduanya dilakukan oleh Kasatlantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadila yang sejak awal mengawasi kasus mereka.

Dalam akun Instagram miliknya, Dimas (@dimas_prasetyahani) menjelaskan akhir kasus mereka yang berujung damai.

"Setelah berunding dengan keluarga saya, keluarga saya melihat keadaan keluarga penabrak yang sedang kurang beruntung, kondisi istri penabrak yang memiliki bayi 2 tahun dan sedang hamil tua 6 bulan.

Rumah yang ditinggali milik ibunya dan ayahanda penabrak sudah meninggal, si penabrak satu-satunya tulang punggung keluarga namun mohon maaf pendapatan beliau dibawah umr.

Bukan tindakan terpuji apabila saya harus melanjutkan kasus ini hanya untuk memberikan efek jera kepada orang yang mencelakakan hidup saya. Alloh swt sangat baik, saya masih diberi hidup setelah kejadian mengerikan kemarin hanya sedikit patah tulang yang insyaallah bisa pulih beberapa bulan kedepan., " tulis Dimas.

Baca Juga: Buntut Ayla VS CBR1000RR, Penabrak Tawarkan Mobil Sampai Rumah Demi Tak Dipenjara

Dimas pun juga telah memafkan pengemudi Ayla yang menabrak motornya dan juga tidak menuntut ganti rugi yang memberatkan.

"Saya dan keluarga memilih memaafkan dan mengambil langkah mediasi dengan disaksikan ibu kasat lantas @rykerhima42 @satlantas_polresta_banyumas untuk menyelesaikan masalah ini.

Rumah dan unit yang ditawarkan kami tolak dan silahkan penabrak mengganti dengan nominal semampunya saja.

Insyaallah motor bisa diberesi dan rejeki masih bisa dicari namun apabila harus menyengsarakan satu keluarga dengan menahan tulang punggung keluarga dan menyengsarakan keluarga besarnya sepertinya bukan pilihan yang bijak.

Jadi dengan ini kami menyampaikan bahwa case lcgc vc cbr1000rrsp ditutup.," tulisnya.

Selain itu Dimas juga memberi pesan kepada sesama pengguna jalan yang lain untuk menjadikan kasus mereka sebagai pembelajaran.

Patut diacungi jempol untuk kedua orang ini atas kelapangan dada serta kebijakannya masing-masing.

Si penabrak berani mempertanggung jawabkan perbuatannya, sedangkan korban juga mau berbijak hati dan memafkan pelaku.

Nah, jangan sampai hal seperti ini terulang kembali ya.

Mau apapun kendaraannya, semua punya hak dan tanggung jawab yang sama di jalan raya.

Saling menghargai dan menghormati pengguna jalan yang lain adalah kunci keselamatan.