Berakhir Damai Kasus Ayla VS CBR1000RR, Begini Isi Kesepakatan Mereka

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 20 November 2020 | 16:45 WIB

Kasatlantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadila (tengah) mengakhiri kesepakatan akhir kasus penabrakan Daihatsu Ayla dan Honda CBR1000RR SP, Jumat (20/11/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Kasus penabrakan Honda CBR1000RR SP oleh pengemudi Daihatsu Ayla yang viral akhirnya selesai dengan cara damai.

Kasus ini berawal dari cekcok antara pengemudi Daihatsu Ayla dan Honda CBR1000RR SP hingga terjadi penabrakan di Jalan Prof DR HR Boenyamin Purwokerto pada Rabu (18/11/2020) lalu.

Dari informasi yang ia dapat, keributan antara kedua pengemudi ini sudah terjadi sebelum tiba di lokasi kejadian.

Pengemudi Ayla emosi setelah merasa ditantang dengan geberan suara knalpot dari Honda CBR1000RR SP yang dikendarai oleh Dimas Prasetyahani.

Kasus penabrakan ini pun viral di media sosial dengan membanding-bandingkan harga mobil dan motor yang ditabrak.

Baca Juga: Kacau! Moge Sultan Dijebret Sama Daihatsu Ayla, Katanya Disengaja...

Instagram @shitposting.otomotiff
Honda CBR1000RR diseruduk Daihatsu Ayla di Purwokerto Utara, Jawa Tengah.

Namun kini permasalahan di antara kedua pengendara itu telah selesai dengan mediasi yang dilakukan oleh Polresta Banyumas pada Jumat (20/11/2020).

Mediasi keduanya dilakukan oleh Kasatlantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadila yang sejak awal mengawasi kasus mereka.

Dalam akun Instagram miliknya, Dimas (@dimas_prasetyahani) menjelaskan akhir kasus mereka yang berujung damai.