Otomania.com - Brigadir Dodi ditabrak pengendara motor, sigap bangkit dan ringkus pelakunya yang ternyata pelaku pemilik barang haram
Seorang polisi ditabrak pengendara motor yang ternyata adalah pemilik barang haram yakni narkoba.
Melansir dari Kompas.com, peristiwa ini terjadi di Tugu Patung Radin Intan II, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung pada Sabtu (14/11/2020) pagi.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, anggota menangkap dua orang pemilik sabu-sabu.
"Inisial pelaku adalah M dan J dengan barang bukti berupa tiga paket besar sabu-sabu dan uang sebanyak Rp 657 ribu," kata Rafly saat dihubungi, Sabtu (14/11/2020).
Baca Juga: Miris, Dua Driver Ojol Jadi Kurir Narkoba Jaringan Lapas, Barang Bukti 12 Paket Sabu
Rafly menambahkan, satu orang anggotanya yakni Brigadir Dodi Aprian ditabrak saat menghentikan pelarian kedua pelaku.
Penangkapan kedua pemilik sabu-sabu itu berawal saat Satuan Lantas melakukan pengaturan lalu lintas di tugu yang merupakan pintu masuk Kota Bandar Lampung tersebut.
Saat itu, kedua pelaku melintas menggunakan sepeda motor matik dari arah Natar, Lampung Selatan ke arah Jalan Soekarno-Hatta.
"Petugas mencoba menghentikan mereka (pelaku) karena ada pelanggaran lalu lintas yakni sepeda motornya tidak berpelat," kata Rafly.
Ketika dihentikan, gelagat kedua pelaku terlihat mencurigakan. Sehingga Brigadir Dodi berinisiatif memeriksa keduanya.
Baca Juga: Bandar Narkoba Riau Bersimbah Darah di Kursi Kemudi, Diserbu Peluru Usai Tabrak Mobil Polisi
Namun, saat didekati pelaku berinisial M yang berada di posisi pengendara berusaha kabur.
Brigadir Dodi mencoba menghalangi namun justru ditabrak hingga sepeda motor terjatuh.
Tanpa menghiraukan lukanya, Brigadir Dodi langsung bangkit dan melompat ke arah pelaku M lalu meringkusnya.
"Pelaku J yang berada di posisi boncengan kabur ke arah kampus Poltekkes," kata Rafly.
Melihat kejadian itu, dua anggota polisi yang ada di situ, yakni Aiptu Toto Wardoyo dan Brigadir Hendriadi pun mengejar pelaku J.
"Sempat terjadi perlawanan saat pelaku J hendak ditangkap. Tetapi pelaku berhasil diringkus," kata Rafly.
Rafly menambahkan, saat diperiksa, ditemukan sabu-sabu dari kedua pelaku.
"Sudah kami serahkan ke Satnarkoba Polresta Bandar Lampung untuk diproses lebih lanjut," kata Rafly.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Relakan Diri "Ditabrak" untuk Hentikan Pemilik Narkoba yang Kabur".