Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetya mengatakan, pihak kepolisian mencari pelaku yang membuang sampah sembarangan agar diketahui jenis sampah yang dibuang.
Sebab, dikhawatirkan sampah yang dibuang tersebut adalah sampah limbah.
Baca Juga: Tragis Mayat Perempuan Hangus di Dalam Xenia, Diduga Korban Pembunuhan
"Dilihat dahulu bentuk sampahnya. Bisa (dikenakan sanksi), tetapi ini tipiring (tindak pidana ringan)," ucap Dwi saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).
Tidak hanya polisi, Pemkot Bekasi juga ternyata menyoroti perbuatan pengendara mobil yang membuang kantong sampahnya sembarangan.
Hal tersebut merupakan perilaku buruk, terlebih sebentar lagi musim penghujan," ujar Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam cuitannya di akun Twitter @mastriadhianto.
Pihak Pemkot Bekasi bersama Pemkab Bekasi langsung mengecek dan mengangkut sampah yang dibuang sembarangan oleh pengendara mobil di area Kalimalang.
Menurut dia, dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.
Baca Juga: Viral Satpol PP Rampas Uang Pengemis di Mobil Dinas, 3 Orang Ditangkap Polisi
"Masalah sampah memang jadi hantu bagi negeri ini. Lewat berbagai bukti di jagat maya, banyak yang belum meninggalkan kebiasaan membuang sampah sembarangan."