3 Pengendara Blind Van yang Viral di Kalimalang Bekasi Menyerahkan Diri, Terancam Denda Puluhan Juta Rupiah

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 23 Oktober 2020 | 16:50 WIB

Viral video pengendara Daihatsu Gran Max blind van bernopol B 9338 FCC yang buang sampah sembarangan di Bekasi. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Tiga orang pengendara mobil Daihatsu Gran Max yang viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Aksi buang sampah mereka viral di media sosial lantaran tidak melakukannya ditempat yang seharusnya.

Aksi membuang kantong sampah sembarangan ke aliran Kalimalang, Kabupaten Bekasi itu terjadi pada Minggu (18/10/2020).

Pengendara mobil Daihatsu Gran Max jenis blind van dengan pelat nomor B 9338 FCC tersebut membuang empat kantong plastik sampah besar dari pinggir jalan dengan santai.

Saat membuang kantong sampah itu, pengendara mobil tampak berjalan lurus ke depan.

Baca Juga: Penumpang dan Sopir Blind Van Putih B 9338 FCC Dicari Polisi, Gara-gara Buang Sampah Sembarangan

Padahal, di sekeliling Jalan Kalimalang itu tampak ramai pengendara lainnya.

Setelah videonya viral di media sosial, kini pemilik mobil tersebut menyerahkan diri.

Sempat dicari polisi hingga Pemkab Bekasi

Seusai videonya viral, polisi mencari tahu siapa yang membuang kantong sampah tersebut.