Otomania.com - Lebih praktis dan tak butuh waktu lama, berikut 4 lokasi pembayaran pajak kendaraan bermotor drive thru di Jakarta.
Untuk mengurus pembayar perpanjangan pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah.
Yakni melalui Samsat Drive Thru seperti yang ditawarkan oleh Bapenda DKI Jakarta ini.
Tawaran tersebut selain memberikan kemudahan dalam pembayaran juga praktis dalam prosesnya, tanpa harus turun dari kendaraan.
Selain itu juga tidak membutuhkan waktu yang lama dalam proses transaksinya.
Baca Juga: Ojo Lali! Pemprov Jateng Adakan Kembali Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini
Seperti disampikan oleh M. Tsani Annafari, Kepala Bapenda DKI Jakarta.
"Samsat Drive Thru merupakan alternatif pilihan bagi Wajib Pajak dalam membayarkan kewajiban Pajak Daerahnya, apalagi di tengah situasi pandemi seperti ini," kata M. Tsani Annafari.
Menurut Tsani Samsat Drive Thru merupakan pelayanan pembayaran hasil kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metropolitan Jakarta Raya, PT. Bank DKI serta PT. Jasa Raharja (Persero).
Untuk pembayaran PKB di gerai drive thru ini sangat mudah.
Wajib pajak cukup menyediakan KTP Asli, STNK Asli, dan BPKB Asli serta menggunakan kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangannya.
Baca Juga: Catat! 6 Wilayah Ini Masih Ada Pemutihan Pajak, Bahkan Sampai Akhir Tahun