Dua Pelajar Terancam Penjara, Terbukti Ikut Aksi Jambret Bermotor Sasar Anak Kecil

Parwata - Jumat, 23 Oktober 2020 | 13:45 WIB

Konferensi pers pengungkapan kasus penjambretan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020). (Parwata - )

Otomania.com - Tiga pelaku jambret ponsel milik bocah berhasil diringkus  polisi, pengakuannya bikin geram.

Palaku kejahatan jalan yakni jambret ponsel milik bocah di Jalan Seha, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berhasil ditangkap polisi.

Melansir dari TribunJakarta.com, ketiga pelaku tersebut adalah RN (22), MM (17), dan NY (16). MM dan NY masih berstatus sebagai pelajar.

Disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).

"Yang dua tersangka masih pelajar, satu lagi pengangguran," kata Kombes Pol Budi Sartono.

Baca Juga: HP Seharga Rp 22 Juta Nyaris Melayang, Jambret Impoten Kena Tarik Korban Sampai Jengkang dari Motor

Kepada polisi, ketiga tersangka mengaku hanya iseng saat melakukan aksi penjambretan.

"Motifnya karena iseng. Jadi mereka tujuannya jalan saja bermain bersama temannya bertiga.

Tapi pada saat di jalan lihat anak kecil bawa HP, mereka bertiga langsung ada niat ambil HP korban tersebut," jelas Budi.

Meski begitu, Budi memastikan para tersangka akan tetap menjalani proses hukum karena sudah terbukti melakukan tindak pidana.

"Tapi tetap walau motifnya hanya iseng, tetap ini melakukan tindak pidana," ujar dia.

Baca Juga: Hebat! Bocah Boncengan Bertiga Berdarah-darah Tabrak Jambret Hingga Tersungkur, Motornya Dibikin Hangus Oleh Massa

Ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

"Namun karena ada yang usianya masih di bawah umur, proses hukumnya tentu berbeda. Sesuai sistem peradilan anak," kata Budi.

Sebelumnya, bocah laki-laki berusia delapan tahun menjadi korban penjambretan di Jalan Seha, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 14.45 dan terekam CCTV.

Dalam rekaman CCTV, korban berinisial MA tengah berjalan sambil memainkan ponselnya.

Baca Juga: Honda Supra X 125 Sukses Bikin Remuk Wajah Toyota Rush, Biker-nya yang Masih Sekolah Meregang Nyawa

Dari arah berlawanan muncul tiga pelaku yang berboncengan sepeda motor.

Mereka kemudian menghampiri bocah tersebut dan salah satu pelaku langsung mengambil ponsel korban. Setelahnya, ketiga pelaku tancap gas dan melarikan diri.

Ibu korban, Zarwati, mengatakan saat kejadian anaknya tengah bermain game online.

"Dia sebenarnya mau ikut ayahnya di masjid, dia nyamperin. Pas lagi jalan dia sambil main HP, lagi main game katanya," kata Zarwati di lokasi, Rabu (21/10/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Jambret Ponsel Milik Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama, 3 Tersangka Mengaku Hanya Iseng".