Dua Pelajar Terancam Penjara, Terbukti Ikut Aksi Jambret Bermotor Sasar Anak Kecil

Parwata - Jumat, 23 Oktober 2020 | 13:45 WIB

Konferensi pers pengungkapan kasus penjambretan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020). (Parwata - )

Otomania.com - Tiga pelaku jambret ponsel milik bocah berhasil diringkus  polisi, pengakuannya bikin geram.

Palaku kejahatan jalan yakni jambret ponsel milik bocah di Jalan Seha, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berhasil ditangkap polisi.

Melansir dari TribunJakarta.com, ketiga pelaku tersebut adalah RN (22), MM (17), dan NY (16). MM dan NY masih berstatus sebagai pelajar.

Disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).

"Yang dua tersangka masih pelajar, satu lagi pengangguran," kata Kombes Pol Budi Sartono.

Baca Juga: HP Seharga Rp 22 Juta Nyaris Melayang, Jambret Impoten Kena Tarik Korban Sampai Jengkang dari Motor

Kepada polisi, ketiga tersangka mengaku hanya iseng saat melakukan aksi penjambretan.

"Motifnya karena iseng. Jadi mereka tujuannya jalan saja bermain bersama temannya bertiga.

Tapi pada saat di jalan lihat anak kecil bawa HP, mereka bertiga langsung ada niat ambil HP korban tersebut," jelas Budi.

Meski begitu, Budi memastikan para tersangka akan tetap menjalani proses hukum karena sudah terbukti melakukan tindak pidana.

"Tapi tetap walau motifnya hanya iseng, tetap ini melakukan tindak pidana," ujar dia.

Baca Juga: Hebat! Bocah Boncengan Bertiga Berdarah-darah Tabrak Jambret Hingga Tersungkur, Motornya Dibikin Hangus Oleh Massa