Calon Pembeli Kecewa, Pajak Mobil Baru Nol Persen Resmi Ditolak Menkeu

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 19 Oktober 2020 | 16:55 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak usulan Kementerian Perindustrian untuk memberikan pajak mobil baru nol persen. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Wacana pemberlakuan pajak nol persen untuk mobil baru akhirnya kandas karena telah ditolak secara resmi oleh Menteri Keuangan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menolak usulan Kementerian Perindustrian untuk memberikan pajak mobil baru atau pajak kendaraan bermotor (PKB) nol persen.

Sebelumnya, usulan tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers online APBN KiTa, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Klasemen MotoGP 2020: Joan Mir Cetak Sejarah Usai Jegal Fabio Quartararo

Bendahara Negara itu menjelaskan, pihaknya telah memberikan dukungan kepada industri melalui beberapa insentif.

Di sisi lain, pihaknya juga akan mengevaluasi keseluruhan insentif yang telah diberikan ke berbagai sektor agar tetap menimbulkan keadilan.

"Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain," jelasnya.

Adapun Agus mengatakan, relaksasi PPnBM sebesar nol persen diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat terhadap industri otomotif.

Baca Juga: Jangan Lupa Catat, Ini Call Center dan Tarif Derek Resmi Jasa Raharja

Pasalnya, industri tersebut dinilai memiliki dampak turunan yang cukup panjang ke sektor industri lain.

“Apalagi, industri otomotif merupakan satu dari tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam implementasi industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Dia menyebutkan, pada 2019, lebih dari 1 juta kendaraan dijual di dalam negeri dan 300.000 telah diekspor ke seluruh dunia.

Menurut Menperin, keunggulan produk otomotif yang dibuat oleh pabrikan di Indonesia telah diakui hingga kancah global.

Baca Juga: Hati Tentara Ini Hancur Melihat Mobil Dinas Polisi di Depan Rumah, Ternyata Istri Main Serong

Indonesia, ucapnya, tetah menjadi negara eksportir kendaraan completely built up (CBU) ke lebih dari 80 negara tujuan.

Lima negara tujuan utama tersebut yaitu Filipina, Arab Saudi, Jepang, Meksiko, dan Vietnam.

Penjualan kendaraan roda empat atau lebih pada Juli lalu disebutkan mampu menembus angka 25.200 unit atau naik 100 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penjualan pada Agustus mencapai 37.200 unit atau naik 47 persen dari bulan Juli.

Sementara itu, produksi kendaraan bermotor roda empat sepanjang tahun 2019 mencapai 1,28 juta unit dengan total nilai investasi hingga Rp 92,87 triliun.

Baca Juga: HP Seharga Rp 22 Juta Nyaris Melayang, Jambret Impoten Kena Tarik Korban Sampai Jengkang dari Motor

Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1,5 juta orang di dalam ekosistem kendaraan bermotor.

“Begitu juga industri kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga pada tahun 2019, mencapai 7,29 juta unit.

Sebanyak 810.000 unitnya untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor,” sambung Agus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Tolak Usulan Pajak 0 Persen untuk Pembelian Mobil Baru"