Calon Pembeli Kecewa, Pajak Mobil Baru Nol Persen Resmi Ditolak Menkeu

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 19 Oktober 2020 | 16:55 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak usulan Kementerian Perindustrian untuk memberikan pajak mobil baru nol persen. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Wacana pemberlakuan pajak nol persen untuk mobil baru akhirnya kandas karena telah ditolak secara resmi oleh Menteri Keuangan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menolak usulan Kementerian Perindustrian untuk memberikan pajak mobil baru atau pajak kendaraan bermotor (PKB) nol persen.

Sebelumnya, usulan tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers online APBN KiTa, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Klasemen MotoGP 2020: Joan Mir Cetak Sejarah Usai Jegal Fabio Quartararo

Bendahara Negara itu menjelaskan, pihaknya telah memberikan dukungan kepada industri melalui beberapa insentif.

Di sisi lain, pihaknya juga akan mengevaluasi keseluruhan insentif yang telah diberikan ke berbagai sektor agar tetap menimbulkan keadilan.

"Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain," jelasnya.

Adapun Agus mengatakan, relaksasi PPnBM sebesar nol persen diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat terhadap industri otomotif.

Baca Juga: Jangan Lupa Catat, Ini Call Center dan Tarif Derek Resmi Jasa Raharja