Tiga Bus Pariwisata Diamankan, Membawa Sebanyak 12 Motor Diduga Dari Hasil Kejahatan

Parwata - Senin, 12 Oktober 2020 | 15:00 WIB

Barang bukti berupa 3 unit mobil bus pariwisata yang mengangkut 12 motor diduga hasil kejahatan diamankan di Mapolres OKU Timur, Minggu (11/10/2020). (Parwata - )

Otomania.com - Tiga bus pariwisata diamankan karena membawa 12 unit motor yang diduga dari hasil kejahatan.

Sebanyak 3 bus pariwisata yang melintas di wilayah OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan, diamankan oleh petugas.

Melansir dari Sripoku.com, ketiga bus tersebut diamankan oleh Tim Opsnal Reskrim Polres OKU Timur.

Rupanya bus penumpang itu membawa 12 motor yang diduga merupakan hasil pencurian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya petugas mendapat informasi bahwa akan ada mobil bus yakni jurusan OKU Timur.

Baca Juga: Bos PO Sriwijaya Ditetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Kecelakaan Bus yang Tewaskan 35 Orang

Yang mana bus tersebut akan datang membawa motor diduga hasil kejahatan sehingga petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

"Atas dasar informasi tersebut kami langsung melalukan penyelidikan. Sampai akhirnya kami mencegat salah satu bus yang diduga tadi di Jalan Lintas Sumatera Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura dari arah Lampung," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim, AKP I Putu Suryawan, Senin (12/10/2020).

Petugas kemudian mendapati seorang sopir berinisial Sasmito (40) dan Eko (44), dalam satu bus bernopol BE 7697 CU itu.

Setelah digeledah, mereka mendapati 5 unit sepeda motor yang mencurigakan.

"Kemudian tim melanjutkan pemeriksaan terhadap bus-bus yang mencurigakan di waktu yang sama.

Mereka juga mendapati sebuah bus dengan nopol BG 7012 YA denfan supir Suwarno (36) dan Mujiyono (30), serta seorang kondektur berinisial Suharmanto (27). Bus itu membawa 3 unit motor mencurigakan," tambahnya.

Baca Juga: Bos PO Bus Pelangi Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba, 13 Kg Sabu Ngumpet di Dalam Bus Medan - Tasikmalaya

Lagi-lagi di waktu yang sama, petugas juga mendapatkan sebuah Bus dengan nomor polisi BG 7042 LY, dengan seorang supir berinisial Budi (46) dan Dedi (36). Dan dari dalam bus itu ditemukan 4 unit sepeda motor mencurigakan.

"Total barang bukti yang kita amankan, yaitu 3 buah bus dan 12 motor curian," katanya.

Kini 7 orang tersangka telah diamankan berikut barang buktinya di Mapolres OKU Timur.

Mereka akan diperiksa karena diduga motor-motor tersebut merupakan hasil kejahatan.

"Saat ini sopir dan kernet berikut barang buktinya sudah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul "Bawa 12 Motor Diduga Hasil Kejahatan, 3 Bus Pariwisata dari Lampung Diamankan Polres OKU Timur".