Otomania.com - Profesi sopir truk harus diakui menjadi salah satu pekerjaan yang berbahaya.
Bukan cuma soal harus kuat menyetir jarak jauh dengan berbagai medan jalanan yang tak menentu kondisi situasinya, tapi juga kejahatan yang mengintai mereka.
Padahal tak jarang jika truk yang mereka kemudikan adalah milik orang lain dan barang bawaan juga bukan miliknya sendiri.
Maka tanggung jawab besarnya jadi dua, membawa truk dengan selamat serta menjaga agar barang bawaannya agar tak rusak atau hilang saat pengantaran.
Berbagai macam aksi kejahatan di jalan yang menimpa pengemudi truk memang kerap terjadi.
Baca Juga: Padahal Enggak Kelihatan Ada Timbangan, Kok Bisa Sih Truk Didenda Karena Overload di Jalan Tol?
Mulai dari pemerasan, begal, sampai bajing loncat.
Ternyata dari ketiga model kejahatan ini, berbeda-beda aksinya.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Bambang Widjanarko mengatakan, pemerasan, begal, dan bajing loncat bisa dibedakan dari lingkup wilayahnya.
“Kalau pemerasan lingkupnya kecil, seperti di desa atau kelurahan. Tapi kalau begal, mempunyai daerah operasional yang besar, bisa satu provinsi,” ucap Bambang, Senin (5/10/2020) dikutip dari Kompas.com.