Jangan Lupa Masih Ada Diskon dari PLN Buat Rumah Tangga dan UMKM, Syarat Daftarnya Gampang

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 24 September 2020 | 16:50 WIB

Ilustrasi listrik PLN (Adi Wira Bhre Anggono - )

Bagi pelanggan yang tertarik untuk menikmati promo tersebut, dapat langsung mengunjungi website resmi hingga kantor cabang PLN terdekat.

Apabila ingin mendapatkan promo melalui website, pelanggan hanya perlu mengakses www. pln.co.id. Pelanggan kemudian dapat memilih opsi fasilitas tambah daya.

Baca Juga: Lumayan Bisa Ngirit, Gini Cara Dapat Token Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen dari PLN Via WhatsApp

Selain itu, pelanggan juga bisa menghubungi Contact Center PLN 123, email resmi pln123@ pln.co.id, Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram @pln123_official, dan aplikasi PLN Mobile.

PT PLN (Persero) menggelar promo diskon harga tambah daya Super WOW, dalam rangka memperingati hari kemerdekaan ke-75 RI.

Dengan adanya promo tambah daya PLN, pelanggan hanya perlu membayar Rp 170.845 untuk tambah daya, dari semula mencapai Rp 4.893.450.

Promo diskon tambah daya PLN berlaku khusus bagi pelanggan golongan tarif Rumah Tangga tegangan rendah mulai dari daya 450 Volt Ampere (VA) sampai daya 4.400 VA dengan pilihan daya akhir adalah daya 2.200 VA sampai daya 5.500 VA.

Baca Juga: Waduh, Ratusan Lampu Penerangan Jalan di Daerah Ini Diputus PLN, Gara-gara Belum Bayar Listrik

PLN mencatat hingga 19 September 2020, sebanyak 367 ribu pelanggan sudah mendaftar untuk memanfaatkan program diskon tersebut.

PLN memastikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 hingga 5.500 tetap sama yaitu Rp. 1.467,-/kwh.

Namun untuk pelanggan daya 450 VA atau 900 VA yang ingin melakukan penambahan daya tentu akan mengalami pemyesuaian tarif, karena tarif sebelumnya mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Besaran tarif daya 450 VA sebesar Rp 415,-, daya 900 VA bersubsidi Rp 605,-/kwh, daya 900 VA non subsidi Rp 1.352,-/kwh sementara mulai daya 1.300 VA tarif listrik sebesar Rp 1.467,-.

PLN terus berupaya menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat untuk tetap produktif meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Artikel serupa telah tayang pertama kali di Kompas.com dengan judul "PLN Masih Diskon Biaya Tambah Daya Listrik, Ini Syarat dan Caranya".