Jangan Lupa Masih Ada Diskon dari PLN Buat Rumah Tangga dan UMKM, Syarat Daftarnya Gampang

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 24 September 2020 | 16:50 WIB

Ilustrasi listrik PLN (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Dalam rangka mendukung perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19, PT PLN (persero) mengadakan diskon dan promo.

Potongan harga daya listrik dan promo penambahan daya ini bisa dimanfaatkan bagi listrik rumah tangga maupun UMKM dan IKM.

Bagi UMKM dan IKM, ada diskon tambah daya PLN hingga 75 persen.

Program diskon tambah daya PLN tersebut berlaku sejak 4 September hingga 3 Oktober 2020.

UKM dan IKM yang berminat bisa mengajukan tambah daya hingga 16.500 VA untuk mendapatkan diskon.

Besarnya peranan UMKM dan IKM terhadap perekonomian nasional menjadi salah satu alasan utama PLN memilih kedua sektor tersebut untuk diberikan keringan biaya tambah daya.

Baca Juga: Jangan Lupa, Token Listrik Gratis Sudah Bisa Dinikmati, Begini Cara Klaimnya

PLN kembali mengingatkan hal tersebut kepada pelanggan melalui akun Twitter resminya @pln_123.

Lantas bagaimana cara mendapat tambah daya PLN promo dan syaratnya?

Promo diskon tambah daya PLN hanya berlaku untuk tarif Bisnis dan Industri daya 450 VA hingga 13.200 VA.