Otomania.com - Seorang pria yang pulang ke kampung halamannya buru-buru dikepung dan dihajar warga dari dua desa sekaligus.
Pria tersebut awalnya dicurigai oleh warga sebagai dalang hilangnya motor milik warga beberapa waktu belakangan.
Warga dari dua desa di Aceh Utara menghajar terduga pencuri sepeda motor berinisial A (31) saat pulang ke rumah orangtuanya pada Selasa (22/9/2020) dini hari.
Warga dua desa tersebut yakni dari Desa Tanjong Dalam dan Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolsek Langkahan, Aceh Utara, Iptu Samsul Bahri, dalam keterengan tertulis menyebutkan, awalnya A pulang ke rumah keluarganya di Desa Tanjong Dalam, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Baca Juga: Lupa Cabut Kunci, Harley-Davidson Hilang dari Teras Warung, Pelaku Orang Dekat
Pria itu selama ini menetap di Desa Kilometer 4, Kecamatan Indra Makmur, kabupaten Aceh Timur.
Saat pulang ke rumah orangtuanya, puluhan warga langsung menangkapnya.
“Masyarakat menuduh pria itu mencuri sepeda motor di Desa Geudumbak Langkahan. Karena itu ditangkap dan diintrogasi warga," kata Samsul.
"Namun awalnya dia tidak mengaku sehingga sempat dipukuli. Beruntung patroli polisi sedang melintas sehingga segera dilerai,” lanjutnya.
Setelah itu, tersangka dibawa ke Polsek Langkahan untuk diinterogasi.
Hasilnya, pria itu mengaku pernah mencuri sepeda motor Yamaha Vixion dan telah dijual.
“Kasusnya kita limpahkan ke Polres Aceh Utara untuk penyidikan. Karena ini lintas kabupaten didalami lagi oleh satuan reserse,” pungkasnya.
Penyelidikan polisi
Tersangka yang dikepung massa berkayu saat bersembunyi di rumah mantan istrinya Desa Tanjong Dalam Kecamatan Langkahan, Aceh Utara itu mengaku kepada polisi sudah mencuri sepeda motor di wilayah Aceh Utara dan Aceh Timur 19 unit dalam dua tahun terakhir.
Dia adalah Agustiar (31) warga Desa Alue Mirah Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur.
Pengakuan itu disampaikan Agustiar saat menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Umum Reskrim Polres Aceh Utara, Rabu (23/9/2020).
Agustiar berhasil diamankan polisi dari kepungan massa berkayu kemudian mengamankan ke Mapolsek Langkahan pada Senin (21/9) sekira pukul 23.00 WIB.
Dua jam kemudian dijemput personel Polres Lhokseumawe, untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal tersebut dilakukan arena massa juga mendatangi Mapolsek Langkahan setelah tersangka diamankan polisi ke lokasi itu.
Pria yang dikepung warga itu dicurigai terlibat dalam pencurian sepmor beberapa waktu lalu di kawasan tersebut.
Baca Juga: Hindari Tagihan Pajak, Berikut Cara Blokir STNK Kendaran yang Sudah Dijual Atau Hilang
Namun, setelah kejadian pencurian motor tersebut, Agustiar menghilang.
“Saat diperiksa penyidik tersangka mengakui sudah mencuri 19 sepeda motor di berbagai lokasi,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi, Rabu (23/9/2020) seperti dilansir dari Serambinews.
Dari 19 unit yang diakui tersangka, tiga diantaranya sudah berhasil diamankan polisi ke Mapolres Aceh Utara sebagai barang bukti dalam kasus tersebut dari warga yang sudah membelinya.
Masing-masing, Yamaha V-Ixion dan dua unit Honda Supra.
Untuk Supra dan Yamaha Vixion itu milik warga Geudumbak Kecamatan Langkahan. Sedangkan untuk satu unit jenis Supra milik warga Tanjong Dalam.
Sedangkan 16 unit lagi sekarang dalam pencarian petugas, karena sepmor tersebut sudah dijual tersangka kepada warga pedalaman di Aceh Utara dan Aceh Timur.
“Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya,” ujar Kasat Reskrim.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Dua Desa di Aceh Utara Hajar Pencuri Motor yang Pulang Kampung" dan Serambinews.com dengan judul "Tersangka yang Dikepung Massa Berkayu Mengaku Sudah Curi 19 Sepmor".