Dua jam kemudian dijemput personel Polres Lhokseumawe, untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal tersebut dilakukan arena massa juga mendatangi Mapolsek Langkahan setelah tersangka diamankan polisi ke lokasi itu.
Pria yang dikepung warga itu dicurigai terlibat dalam pencurian sepmor beberapa waktu lalu di kawasan tersebut.
Baca Juga: Hindari Tagihan Pajak, Berikut Cara Blokir STNK Kendaran yang Sudah Dijual Atau Hilang
Namun, setelah kejadian pencurian motor tersebut, Agustiar menghilang.
“Saat diperiksa penyidik tersangka mengakui sudah mencuri 19 sepeda motor di berbagai lokasi,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi, Rabu (23/9/2020) seperti dilansir dari Serambinews.
Dari 19 unit yang diakui tersangka, tiga diantaranya sudah berhasil diamankan polisi ke Mapolres Aceh Utara sebagai barang bukti dalam kasus tersebut dari warga yang sudah membelinya.
Masing-masing, Yamaha V-Ixion dan dua unit Honda Supra.
Untuk Supra dan Yamaha Vixion itu milik warga Geudumbak Kecamatan Langkahan. Sedangkan untuk satu unit jenis Supra milik warga Tanjong Dalam.
Sedangkan 16 unit lagi sekarang dalam pencarian petugas, karena sepmor tersebut sudah dijual tersangka kepada warga pedalaman di Aceh Utara dan Aceh Timur.
“Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya,” ujar Kasat Reskrim.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Dua Desa di Aceh Utara Hajar Pencuri Motor yang Pulang Kampung" dan Serambinews.com dengan judul "Tersangka yang Dikepung Massa Berkayu Mengaku Sudah Curi 19 Sepmor".