Otomania.com - Tiga pelaku pencurian spesialis mobil pikap L300 ditangkap petugas Polda Jateng.
Para pelaku tersebut telah menjalankan aksinya sebanyak enam kali dan berhasil membawa kabur hasil kejahatannya.
Melansir dari TribunJateng.com, disampaikan oleh Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto.
"Kalau yang kami ungkap, enam kali berhasil satu kali gagal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (16/9/2020).
Enam kali komplotan pencuri pikap ini berhasil melancarkan aksinya di Kudus, tepatnya di Jekulo dan Kedungdowo.
Kemudian lokasi selanjutnya yakni di Karanganyar, Kabupaten Demak. Dua wilayah lainnya yakni Grobogan dan Temanggung.
Baca Juga: Suzuki APV Raib Digondol Maling, Pelaku Tiga Orang Terekam CCTV
"Terakhir yang tidak sempat berhasil adalah di Jati Kudus karena kuncinya T patah," jelasnya.
Komplotan ini terdiri atas enam orang. Tiga yang sudah tertangkap yakni SA alias Gendut (27) dan AS alias Kintel (34).
Keduanya merupakan warga Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Demak.