Otomania.com - Terjadi penggelapan sebuah motor berupa unit Yamaha NMAX yang dialami oleh pria berinisial AY.
Yamaha NMAX milik AY ini dibawa kabur, sementara pelaku meninggalkan sebuah motor bermerek Yamaha Jupiter.
Melansir dari TribunSulsel.com, kejadian tersebut bermula ketika AY mempunyai niat menolong pelaku yang bernama Wawan.
Akibatnya korban kehilangan Yamaha NMAX BG 2647 ACE tahun 2018 warna hitam dengan total kerugian sekitar Rp 23 juta.
Kejadian penggelapan tersebut terjadi di Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis (17/9/2020) pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Gadaikan Tiga Motor Sewaan, Dijerat Pasal 378 KUHP, Terancam Penjara Bertahun-tahun
"Pada saat kejadian saya bertemu pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian pelaku meminta saya menemaninya ke rumah keluarganya untuk mengambil handphone miliknya," ujar AY warga Kecamatan Kemuning Palembang, kepada petugas SPKT, Rabu (23/9/2020).
Lanjut AY menuturkan, pada saat itu ia dan pelaku sama-sama membawa motor. Pelaku mengendarai motor Jupiter Z.
"Karena kami menggunakan dua motor, lantas di tengah perjalanan pelaku mampir di sebuah bedeng yang tidak jauh dari TKP untuk menitipkan motornya dan pelaku meminjam motor saya untuk pergi sendirian dan saya menunggu di bedeng tersebut," katanya.
Karena pelaku tidak kunjung kembali lantas korban pulang ke rumah.
"Saya menunggu pelaku mengembalikan motor saya namun karena tidak dikembalikan dan tidak ada kepastian lantas saya mencoba mendatangi kembali bedeng tersebut.
Saya berhasil mengambil motor pelaku untuk saya jadikan barang bukti laporan polisi saya dan saya sempat bertanya kepada pemilik bedeng tersebut mengenai pelaku namun orang-orang di sana mengatakan tidak terlalu kenal dengan pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: Enggak Tanggung-tanggung, 32 Mobil Digelapkan, Pelaku Berusia Muda