Baca Juga: Avanza Tabrak Mobil Lain Malah Kebakaran Sampai Tak Tersisa, Kejadian di Tol Cipali
Pemasangan WIM bertujuan mendeteksi berat kendaraan yang melintas di ruas Cipali.
Selain itu, dilakukan juga pemasangan wire rope atau sling baja yang mampu menahan beban kendaraan sampai 80 ton yang juga difungsikan sebagai pembatas jalan.
Saat ini, wire rope yang telah terpasang sepanjang 39 km akan bertambah menjadi 44 km pada 2020, dan dilanjutkan 65 km pada tahun berikutnya.
Tidak hanya itu, rumble dot sepanjang 35 km juga sudah terpasang dengan fungsi garis kejut untuk mengingatkan kewaspadaan dalam berkendara.
Pendalaman median jalan sepanjang 81,245 km sebagai batas menahan kendaraan agar tak pindah jalur juga telah dilakukan.
Pada area black spot juga telah terpasang 11 unti lampu strobe dan penambahan 634 rambu peringatan dan himbauan berhati-hari, hindari tabrak belakang, dan lainnya.
Sejak Maret 2020, juga telah dipasang marka speed reducer dengan jenis Chevron dan Dragon Teeth sepanjang 500 meter di empat lokasi sebagai pilot project jalan tol pertama di Indonesia.
Sampai akhir tahun, akan ditambah di lima lokasi hingga total ada sembilan lokasi, sebanyak 21 unit CCTV juga telah terpasang di lajur utama sebagai pemantau real-time.
Presiden Direktur Astra Tol Cipali Firdaus Azis mengatakan, pada tahun berjalan hingga Agustus 2020, jumlah kecelakaan lebih rendah 13 persen dibanginkan periode yang sama di 2019.
"Bersadarkan kajian KNKT, Tol Cipali dengan karakteristik tol yang lurus berada di tengah Trans Jawa memiliki faktor reaksi manusia yang berdampak pada kecelakaan, yaitu risiko lelah pada pengemudi dan tingginya gap kecepatan. Bagi pengguna jalan, jangan dipaksakan terus mengemudi karena faktor penyeban kecelakaan yang besar saat mengantuk atau lelah," ujar Firdaus.
Dari segi Edukasi, sosilasisasi keselamatan berkendara dilakukan melalui media luar ruang, sosial media, sertaa melalu komunitas binaan. Sementara untuk Enforcement dengan penindakan speed gun yang sudah dimulai sejak Maret 2019.
Selain itu, dilakukan juga penindakan truk over load overdimenssion (ODOL) tiap tiga bulan yang mengandeng Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak 2018 lalu.
Penindakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap keamanan dan keselamatan berkendara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tol Cipali Mulai Pakai Speed Gun, Maksimal Kecepatan 100 Kpj".