Serka BP Jadi Tersangka, Terlibat Tabrak Lari Tewaskan Briptu Andry

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 20 September 2020 | 21:05 WIB

Anggota Polisi Militer Ikut lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Yusri menjelaskan, oknum anggota TNI yang diamankan berjumlah satu orang yang saat ini sudah diserahkan ke Pomdam Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Tragis, Taka Jadi Korban Tabrak Lari Saat Sedang Bersihkan Jalan, Nyawanya Tak Tertolong

"Satu orang, kita amankan kemarin. Sekarang kita serahkan ke Pomdam Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Yusri.

Jajaran Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Olah TKP tersebut melibatkan polisi militer. Pantauan Kompas.com, tampak sekitar lima anggota Polisi Militer juga berada di lokasi.

Mereka terlihat sedang berbicara dengan polisi yang sedang melakukan olah TKP. Selain itu, salah satu dari petugas Polisi Militer sedang mencatat sesuatu di tengah berlangsungnya olah TKP.

Namun saat itu tidak ada petugas yang menjelaskan mengapa olah TKP melibatkan polisi militer.

Jenazah Briptu Andry ditemukan oleh warga terkapar di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon yang tidak jauh dari tempat tinggal korban dengan kondisi bersimbah darah.

Sejumlah saksi mata melihat korban penuh luka di bagian tubuh serta pakaian kaos hitam dan celana hitam robek sekitar pukul 05.00 WIB.

Awalnya, korban diduga menjadi korban begal. Namun ternyata, tidak ada barang korban yang hilang.

Mega Putri Maharani (21), salah seorang keluarga korban mengatakan, tidak ada barang korban yang dicuri.

Sementara motor korban ditemukan di sekitar lokasi jasad.

"Bukan korban begal. Masih ada dompet, HP, dan motornya ditemukan sekitar beberapa meter dari lokasi kejadian," katanya.

Mega menjelaskan, Andry awalnya keluar rumah sekitar pukul 02.30 WIB.

Korban sempat pamit kepada orangtuanya walaupun tak menjelaskan ingin pergi kemana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota TNI yang Menabrak Briptu Andry Telah Ditetapkan sebagai Tersangka" dan "Briptu Andry Tewas Ditabrak Mobil Anggota TNI yang Mengantuk di Pondok Ranggon".