Serka BP Jadi Tersangka, Terlibat Tabrak Lari Tewaskan Briptu Andry

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 20 September 2020 | 21:05 WIB

Anggota Polisi Militer Ikut lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengusaha Rumah Makan yang Lakukan Tabrak Lari di Pintu Tol Kunciran

Kronologi

Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya Letkol Inf Audy Kumontoy mengakui peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang polisi di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020), melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.

Setelah menabrak Briptu Andri Budi Wibowo, oknum anggota TNI Serka BP melarikan diri.

"Serka BP diduga melakukan tindakan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Briptu Andri Budi Wibowo di Jalan Raya Pondok Ranggon RT 09 RW 04 Pondok Ranggon, Kecamata Cipayung," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/9/2020), seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Gilaaa Sopir Pajero Kabur Habis Tabrak Pesepeda, 1 Tewas dan 1 Sekarat

Menurut Audy, Serka BP yang diduga sebagai pelaku tabrak lari sudah diamankan di Pomdam Jaya.

Diduga tindakan tersebut dilakukan Serka BP tanpa sengaja karena dalam kondisi mengantuk saat berkendara mobil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, pelaku mengarah kepada oknum anggota TNI tersebut berdasarkan nomor polisi yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).

"Pada saat itu memang ada plat nomor di TKP. Indikasi arahnya ke sana," katanya.