Otomania.com - Dalam rangka mencegah penyebarluasan pandemi Covid-19, layanan pembayaran pajak kendaraan kini tak perlu datang ke kantor Samsat.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya melalui pasar swalayan ataupun mini market.
Melansir laman Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), pastikan Mini market yang dituju memiliki layanan e-Samsat (Payment Point Online Bank/PPOB).
Salah satu daerah yang sudah mengaplikasikan sistem ini adalah Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya.
"Bayar pajak kendaraan bisa di Indomaret atau Alfamart. Lebih praktis, mudah, dan dekat. Tak perlu ke kantor Samsat," kata Kabid Pajak Bapenda Jatim, Purnomosidi pada Jumat (10/4/2020).
Saat dicek di salah satu Indomaret di Surabaya, warga banyak yang memanfaatkan layanan dipermudah tersebut.
Di Indomaret menyediakan monitor tersendiri untuk pembayaran pajak kendaraan ini.
Cukup ketik Samsat pada pencarian akan muncul aplikasi Samsat.
Untuk pembayaran pajak kendaraan di minimarket, jangan lupa untuk bawa STNK asli motor atau mobil terkait beserta KTP pemilik.