Jangan Lupa, Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Udah Bisa di Minimarket, Gak Ribet Gak Ngantri

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 17 September 2020 | 18:55 WIB

Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Indomaret (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Dalam rangka mencegah penyebarluasan pandemi Covid-19, layanan pembayaran pajak kendaraan kini tak perlu datang ke kantor Samsat.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya melalui pasar swalayan ataupun mini market.

Melansir laman Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), pastikan Mini market yang dituju memiliki layanan e-Samsat (Payment Point Online Bank/PPOB).

Salah satu daerah yang sudah mengaplikasikan sistem ini adalah Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya.

"Bayar pajak kendaraan bisa di Indomaret atau Alfamart. Lebih praktis, mudah, dan dekat. Tak perlu ke kantor Samsat," kata Kabid Pajak Bapenda Jatim, Purnomosidi pada Jumat (10/4/2020).

Saat dicek di salah satu Indomaret di Surabaya, warga banyak yang memanfaatkan layanan dipermudah tersebut.

Surya.co.id/Nuraini Faiq
Salah satu layanan pembayaran pajak kendaraan yang sangat mudah di minimarket.

Di Indomaret menyediakan monitor tersendiri untuk pembayaran pajak kendaraan ini.

Cukup ketik Samsat pada pencarian akan muncul aplikasi Samsat.

Untuk pembayaran pajak kendaraan di minimarket, jangan lupa untuk bawa STNK asli motor atau mobil terkait beserta KTP pemilik.