Otomania.com - Perlahan tapi pasti, jumlah pengguna kendaraan listrik di Indonesia kian bertambah.
Kehadiran produk baru, insentif pemerintah, serta kesadaran masyarakat merupakan faktor penting dalam penciptaan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Tanah Air.
Tak lupa juga infrastruktur berupa charging station guna mempermudah penggunanya sebagaimana dikatakan Kepala Seksi Sertifikasi Kendaraan Bermotor Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) Jabonor dalam diskusi virtual, Selasa (8/9/2020).
Seiring dengan hal tersebut, pihak Kemenhub mencatat adanya peningkatan populasi kendaraan listrik di Indonesia.
Kini, jumlahnya telah mencapai 2.278 unit.
Baca Juga: Iritnya Konsumsi Listrik Hyundai Ioniq, 1 Km Terhitung Rp 136
"Berdasarkan data kami hingga saat ini, kendaraan listrik yang telah disertifikasi atau menerima Surat Uji Tipe (SUT) sebanyak 60 unit dengan detail 24 unit untuk roda dua, 29 unit untuk roda empat, 3 unit untuk roda tiga dan bus, serta sasis bus 1 unit," kata Jabonor.
"Sementara, yang telah mendapatkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sebanyak 2.278 unit. Jadi kira-kira itulah populasi kendaraan listrik," lanjut dia.
Adapun rincian kendaraan listrik yang telah mendapatkan SRUT ialah 1.947 unit untuk sepeda motor, 229 unit mobil, 100 unit kendaraan roda tiga, dan 3 unit bus.