"Yang mereka kerjakan sekira bulan April 2020," kata Aries.
Terbaru, mereka berhasil merampas HP milik sopir truk di Jalan Tol Wiyoto Wiyono KM 15/800 arah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (30/9/2020) dini hari lalu.
Kini polisi sudah menangkap enam dari delapan pelaku.
Baca Juga: Polisi Cokok Bandit Jalanan, Doyan Rampas Handphone dan Kartu E-Toll, Beraksi Pakai Angkot
Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua unit mobil mikrolet, dua pisau, satu karambit, dan satu unit HP.
Mereka kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pidana pencurian dengan kekerasan dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Video aksi perampokan mereka salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infoanda, klik LINK INI untuk menonton.
Artikel ini tayang pertama kali di Kompas.com dengan judul "Komplotan Begal di Tol Tanjung Priok Sudah Beraksi Puluhan Kali di Lokasi Berbeda".