Otomania.com - Polisi menangkap sejumlah penjahat jalanan yang suka melakukan perampasan handphone dan kartu e-toll
Dalam aksinya, para penjahat jalanan itu menggunakan angkutan kota (angkot) untuk melakukan pencegatan terhadap korbannya.
Empat pelaku yang ditangkap tersebut beroperasi di Jalan tol Kemayoran arah Pluit, Jakarta Utara.
Melansir dari TribunJakarta.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono menuturkan.
Empat orang pelaku sudah diamankan terkait kasus tersebut.
"Sampai saat ini sudah ditangkap empat orang pelaku," kata Wirdhanto saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Selasa (1/9/2020).
Para pelaku menjalankan aksinya dengan mengemudikan angkutan umum Mikrolet B 1124 VD.
Pada Senin (31/8/2020) dini hari lalu, pelaku merampas telepon seluler dan kartu e-toll dari pengemudi truk trailer bernomor polisi B 9297 GI.
Tak berapa lama setelah beraksi, para pelaku diringkus polisi di Jalan Arteri Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.