Otomania.com - Polisi menangkap sejumlah penjahat jalanan yang suka melakukan perampasan handphone dan kartu e-toll
Dalam aksinya, para penjahat jalanan itu menggunakan angkutan kota (angkot) untuk melakukan pencegatan terhadap korbannya.
Empat pelaku yang ditangkap tersebut beroperasi di Jalan tol Kemayoran arah Pluit, Jakarta Utara.
Melansir dari TribunJakarta.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono menuturkan.
Empat orang pelaku sudah diamankan terkait kasus tersebut.
"Sampai saat ini sudah ditangkap empat orang pelaku," kata Wirdhanto saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Selasa (1/9/2020).
Para pelaku menjalankan aksinya dengan mengemudikan angkutan umum Mikrolet B 1124 VD.
Pada Senin (31/8/2020) dini hari lalu, pelaku merampas telepon seluler dan kartu e-toll dari pengemudi truk trailer bernomor polisi B 9297 GI.
Tak berapa lama setelah beraksi, para pelaku diringkus polisi di Jalan Arteri Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Para pelaku diringkus beserta barang bukti senjata tajam dan telepon genggam hasil perampasan.
Baca Juga: Jambret Surabaya Beraksi, Rampas Tas Seornag Wanita, Ciri-ciri Naik Motor Kopling Berhelm Merah
Wirdhanto menuturkan, hingga kini polisi masih terus mengembangkan kasus ini.
Dalam waktu dekat, keterangan terkait penangkapan para pelaku akan diekspose dalam konferensi pers Polres Metro Jakarta Utara.
"Sementara masih dikembangkan, dalam waktu dekat akan dirilis," ucap Wirdhanto.
Adapun informasi terkait perampasan ini sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @tmcpoldametro.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Beraksi Naik Angkot, 4 Rampok Ponsel dan Kartu E-toll Milik Sopir Truk di Jalan Tol Diringkus Polisi".