Gratis! Ini Syarat Pakai Tiga Mobil Dinas Wakil Wali Kota Bekasi Untuk Antar Pengantin

Parwata - Senin, 31 Agustus 2020 | 09:20 WIB

Mobil Dinas Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Mobil tersebut dapat digunakan warga Bekasi yang hendak menikah (Parwata - )

Otomania.com - Tri Adhianto selaku Wakil Wali Kota Bekasi, mempersilahkan warga yang ingin menggunakan mobil dinasnya sebagai mobil antar jemput pengantin.

Tiga mobil dinas tersebut, yakni Toyota Camry, Fortuner dan satu lagi adalah Mithubisi Pajero.

Melansir dari Wartakotalive.com, Tri Adhianto selaku Wakil Wali Kota Bekasi mengungkapkan.

Sebagai syarat utama agar bisa menggunakan mobil dinasnya tersebut ialah warga Kota Bekasi.

Lokasi pernikahannya masih di wilayah Kota Bekasi ataupun masih dekat dengan Kota Bekasi.

Baca Juga: Mobil Dinas Hangus, Anggota Polisi Terluka, Polsek Ciracas Diserang Sekitar 100 Orang

Mobil dinas ini hanya diperbolehkan dipakai warga pada hari Sabtu dan Minggu saja.

"Tapi kalau lokasi nikahnya disekitar Kota Bekasi seperti Kabupaten Bekasi, Jakarta masih bisa. Asal jangan di Tegal atau daerah Jawa," kata Tri di Bekasi, pada Minggu (30/8/2020).

Untuk bisa menggunakan mobil dinasnya, caranya juga mudah.

Mereka terlebih dahulu mengajukan permohonan melalui akun instagram @mastriadhianto.

Kemudian juga wajib terlebih dahulu mengisi formulir pada link pendaftaran https://bit.ly/AntarJemputManten.

Dalam formulir itu warga wajib mengisi nama, alamat sesuai KTP, nomor handphone, hari tanggal resepsi atau akad.

Baca Juga: Kijang Innova Mobil Dinas TNI AL Ditabrak Truk Tangki Pertamina, Ringsek Depan Belakang, Gara-gara Rem Mendadak

Selanjutnya, titik penjemputan, titik tujuan, dan unggahan dokumen atau foto undangan pernikahan.

Tri menegaskan tidak dikenakan biaya alias gratis bagi warga Kota Bekasi yang menggunakan mobil dinasnya untuk akad nikah atau prosesi resepsi.

"Gratis tidak ada biaya, malah mobilnya kita, bensin, tolnya free aja tinggal duduk aja," beber dia.

Tak hanya mobilnya, Tri juga siap hadir menjadi saksi akad nikah warganya yang mengirimkan undangannya.

"Saya juga siap hadir, kalau kosong tidak ada kegiatan," ucap Tri.

Politisi Partai PDI Perjuangan itu mengungkapkan ingin pernikahan warganya itu berkesan serta menambah kebahagiannya.

Hal itu menjadi alasan memperbolehkan tiga mobil dinasnya digunakan untuk antar jemput pengantin.

Baca Juga: Mobil Dinas BNN Terguling Diamuk Warga, Buronan Sukses Kabur Lagi

"Tidak semua orang memiliki kemampuan dari segi ekonomi untuk mendapatkan pelayanan terbaik, di situ saya mewakili Pemkot Bekasi memfasilitasi masyarakat. Pernikahan itu sekali seumur hidup, jadi ingin menjadi sesuatu yang berkesan," ungkap dia.

Apalagi, lanjut Tri, pernikahan menjadi momen sakral yang harus dijaga sampai hari tua.

Dengan serangkaian sakral ditambah kesan itu, diharapkan menekan angka perceraian di Kota Bekasi.

"Kita lihat mudahnya orang cerai, kalau dia ingat proses itu nikah hakiki sakral ditambah berkesan, ya mudah-mudahan ada konsep ini mereka bisa hargai jangan mudah bercerai," tandasnya.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Wakil Wali Kota Bekasi Siapkan Tiga Mobil Dinas untuk Antar Pengantin, Berikut Cara Pengajuannya,