Gratis! Ini Syarat Pakai Tiga Mobil Dinas Wakil Wali Kota Bekasi Untuk Antar Pengantin

Parwata - Senin, 31 Agustus 2020 | 09:20 WIB

Mobil Dinas Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Mobil tersebut dapat digunakan warga Bekasi yang hendak menikah (Parwata - )

Selanjutnya, titik penjemputan, titik tujuan, dan unggahan dokumen atau foto undangan pernikahan.

Tri menegaskan tidak dikenakan biaya alias gratis bagi warga Kota Bekasi yang menggunakan mobil dinasnya untuk akad nikah atau prosesi resepsi.

"Gratis tidak ada biaya, malah mobilnya kita, bensin, tolnya free aja tinggal duduk aja," beber dia.

Tak hanya mobilnya, Tri juga siap hadir menjadi saksi akad nikah warganya yang mengirimkan undangannya.

"Saya juga siap hadir, kalau kosong tidak ada kegiatan," ucap Tri.

Politisi Partai PDI Perjuangan itu mengungkapkan ingin pernikahan warganya itu berkesan serta menambah kebahagiannya.

Hal itu menjadi alasan memperbolehkan tiga mobil dinasnya digunakan untuk antar jemput pengantin.

Baca Juga: Mobil Dinas BNN Terguling Diamuk Warga, Buronan Sukses Kabur Lagi

"Tidak semua orang memiliki kemampuan dari segi ekonomi untuk mendapatkan pelayanan terbaik, di situ saya mewakili Pemkot Bekasi memfasilitasi masyarakat. Pernikahan itu sekali seumur hidup, jadi ingin menjadi sesuatu yang berkesan," ungkap dia.

Apalagi, lanjut Tri, pernikahan menjadi momen sakral yang harus dijaga sampai hari tua.

Dengan serangkaian sakral ditambah kesan itu, diharapkan menekan angka perceraian di Kota Bekasi.

"Kita lihat mudahnya orang cerai, kalau dia ingat proses itu nikah hakiki sakral ditambah berkesan, ya mudah-mudahan ada konsep ini mereka bisa hargai jangan mudah bercerai," tandasnya.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Wakil Wali Kota Bekasi Siapkan Tiga Mobil Dinas untuk Antar Pengantin, Berikut Cara Pengajuannya,