Otomania.com - Gagal tarik tas korban, pelaku jambret jatuh dan tinggalkan motornya yang masuk ke dalam parit.
Seorang pelaku kejahatan jalanan yakni jambret ditangkap Tim Serigala Polsek Penukal Abab Polres PALI.
Pelaku bernama Yayansyah (24) warga Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel.
Tersangka Yayan tersebut diamankan lantaran mencoba melakukan penjambretan terhadap empat Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB),
Yakni dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten PALI, pada Selasa (25/8/2020) lalu.
Baca Juga: Oknum PNS Ambil Kerjaan Sampingan, Jadi Jambret Jalanan Hasilnya Menggiurkan, Aksinya Tak Sendirian
Apes bagi pelaku, lantaran korban mencoba melawan saat tasnya akan dirampas, sehingga motor yang dikendarai pelaku terjatuh dan ditinggal di tempat kejadian perkara.
Diketahui, kejadiannya terjadi pada hari Selasa (25/8/2020) sekira pukul 09.00 WIB bertempat di jalan umum antara Desa Air Itam ke Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal.
Korbannya bernama Maria Agustin yang berboncengan dengan temannya Anita Yasmin menggunakan sepeda motor jenis matic.
Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kusnedi menuturkan, bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban dengan bukti LP/B/136/VIII/2020/Sumsel/Res. Penukal Abab Lematang Ilir/Sek. Penukal Abab, tanggal 25 Agustus 2020.
"Pelaku Yayansyah (24) ditangkap pada Jumat (28/8/202) sekira pukul 20.30 WIB tiga hari setelah kejadian saat berada di rumahnya." ungkap Nedi didampingi Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian, Minggu (30/8/2020).
Baca Juga: Suami Tega Jambret Istrinya Sendiri, Bukan Salah Sasaran, Tapi Ternyata Ada Motif yang Lain
Nedi berkata, saat di TKP tiba-tiba datang dari arah belakang korban, sepeda motor jenis Yamaha Vega R yang dikendarai oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal langsung menyerempet sepeda motor yang dikendarai teman korban.
Lalu pelaku langsung menarik tas milik korban, namun korban melawan sehingga sepeda motor yang dikendarai pelaku jatuh ke dalam parit.
Karena korban menjerit minta tolong kemudian pelaku melarikan diri sehingga sepeda motor milik pelaku tinggal di TKP.
Atas kejadian ini korban melapor ke Polsek Penukal Abab.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPPKBPPPA PALI Yenni Nopriani melalui Sekretaris Lydwirawan memberikan apresiasi terhadap gerak cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
"Saat kejadian, korban yang merupakan petugas lapangan KB di Desa Air Itam ditugaskan untuk menghadiri acara di Desa Gunung Menang bersama tiga rekannya menggunakan dua sepeda motor.
Tapi saat di TKP dipepet pelaku, tetapi beruntung upaya pelaku gagal dan malah motor pelaku ditinggal. Atas gerak cepat polisi menangkap pelaku kami ucapkan terimakasih," katanya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Motor Pelaku Jambret di PALI Ditinggal, Usai Terjatuh Akibat Gagal Tarik Tas Korban,