Greget! Gagal Jambret Tas, Pelaku Malah Kabur Tinggalkan Motornya

Parwata - Senin, 31 Agustus 2020 | 07:30 WIB

ILUSTRASI penangkapan pelaku kriminal (Parwata - )

Otomania.com - Gagal tarik tas korban, pelaku jambret jatuh dan tinggalkan motornya yang masuk ke dalam parit.

Seorang pelaku kejahatan jalanan yakni jambret ditangkap Tim Serigala Polsek Penukal Abab Polres PALI.

Pelaku bernama Yayansyah (24) warga Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel.

Tersangka Yayan tersebut diamankan lantaran mencoba melakukan penjambretan terhadap empat Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB),

Yakni dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten PALI, pada Selasa (25/8/2020) lalu.

Baca Juga: Oknum PNS Ambil Kerjaan Sampingan, Jadi Jambret Jalanan Hasilnya Menggiurkan, Aksinya Tak Sendirian

Apes bagi pelaku, lantaran korban mencoba melawan saat tasnya akan dirampas, sehingga motor yang dikendarai pelaku terjatuh dan ditinggal di tempat kejadian perkara.

Diketahui, kejadiannya terjadi pada hari Selasa (25/8/2020) sekira pukul 09.00 WIB bertempat di jalan umum antara Desa Air Itam ke Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal.

Korbannya bernama Maria Agustin yang berboncengan dengan temannya Anita Yasmin menggunakan sepeda motor jenis matic.

Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kusnedi menuturkan, bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban dengan bukti LP/B/136/VIII/2020/Sumsel/Res. Penukal Abab Lematang Ilir/Sek. Penukal Abab, tanggal 25 Agustus 2020.

"Pelaku Yayansyah (24) ditangkap pada Jumat (28/8/202) sekira pukul 20.30 WIB tiga hari setelah kejadian saat berada di rumahnya." ungkap Nedi didampingi Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian, Minggu (30/8/2020).

Baca Juga: Suami Tega Jambret Istrinya Sendiri, Bukan Salah Sasaran, Tapi Ternyata Ada Motif yang Lain