Otomania.com - Perampasan motor milik seorang tukang ojek menggegerkan. Pasalnya sang pelaku tega melukai korbannya hingga kaki hampir patah dan meninggalkannya di hutan.
Pelaku bernama Resno (37), berhasil ditangkap Team Trabazz Polsek Gunung Megang setelah membawa kabur motor milik korban.
Melansir dari Sripoku.com, pelaku merampas motor milik seorang tukang ojek, menggunakan modus minta diantar.
Dan di tengah perjalanan saat melintasi hutan, pelaku merampas motor korbannya dengan cara mendorong, kemudian membawa kabur motor korban.
Kejadian perampasan tersebut terjadi bermula pada hari Sabtu (29/8/2020) sekira pukul 11.00.
Yang bertempat di Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca Juga: Bocah di Bawah Umur Dihajar dan Dirampas Motornya, Gara-gara Ada Pemuda yang Cemburu
Ketika korban Mawi (66) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek bertemu dengan pelaku.
Lalu pelaku meminta diantar ke perkebunan PT. Cifu yang lokasinya banyak hutan dengan alasan untuk menemui temannya yang bekerja di sana.
Korban yang tidak curiga, langsung mengantar pelaku ke PT. Cifu dengan mengendarai SPM Yamaha Vega R warna merah Nopol B 4197 JF milik korban.
Ketika di tengah perjalanan pelaku yang dalam posisi dibonceng sering bergerak-gerak sehingga membuat sepeda motor tidak seimbang (oleng).
Takut kecelakaan, akhirnya korban menghentikan motornya.
Saat berhenti tiba-tiba pelaku turun dari motor dan langsung mendorong korban dengan keras, hingga korban terjatuh ke pinggir jalan.
Akibat dari terjatuh tersebut mengakibatkan kaki sebelah kanan korban cedera (terkilir) luka lebam dan nyaris patah.
Melihat korban meringis kesakitan dan tidak berdaya, pelaku secepat kilat membawa sepeda motor milik korban dan meninggalkan korban seorang diri di dalam hutan.
Kemudian korban, langsung mencari pertolongan dan melapor ke Polsek Gunung Megang untuk segera ditindaklanjuti.
Usai menerima laporan, Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin oleh Kapolsek Akp Herli Setiawan dan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan melalukan penyelidikan.
Setelah ciri-ciri pelaku diketahui, akhirnya petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku sehingga langsung dilakukan pengejaran.
Sekitar pukul 15.30 di jalan desa Ujan Mas Lama, melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor milik korban.
Baca Juga: Pecatan TNI Dihajar Warga Karena Rampas Motor Driver Ojol, Beraksi Pakai Seragam
Kemudian langsung dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega R warna Merah Nopol B 4197 JF milik korban.
Selanjutnya dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Akp Herli Setiawan, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya satu unit Yamaha Vega R warna Merah Nopol B 4197 JF milik korban dan satu lembar baju kaos partai warna Putih Merah.
Atas perbuatan tersebut tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP yakni tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tukang Ojek di Muaraenim Didorong Penumpangnya, Kaki Terkilir, Motor Dirampas & Ditinggal di Hutan,