Polri Mengaku Sudah Tindak Polisi yang Minta Rp 1 Juta ke Turis Jepang Saat Razia, Bisa Ada Pemecatan

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 21 Agustus 2020 | 11:10 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka. "Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang," kata Wibawa saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).

Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Pasangan Sesama Sejenis Kepergok Polisi Sedang Mesum di Dalam Mobil, Ngaku Menyesal Ingat Anak Istri

Polisi mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diterima dari turis Jepang itu serta peran dari masing-masing anggota yang diperiksa.

"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuma untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

Wibawa juga tak mau bicara lebih jauh terkait sanksi terhadap polisi itu. Propam Polres Jembrana masih mengumpulkan bukti.

Namun, Wibawa menegaskan, polisi tersebut terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Klaim Sudah Tindak Polisi yang Minta Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang"