Otomania.com - Video yang viral mengenai polisi yang meminta uang Rp 1 juta kepada turis Jepang saat razia diklaim sudah mendapat sanksi dari Kepolisian RI (Polri).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, kejadian pemerasan di Jembrana, Bali tersebut terjadi pada pertengahan 2019.
"Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polri tersebut," kata Argo melalui keterangan tertulis, Jumat (21/8/2020).
Namun, tak dirinci mengenai bentuk sanksi atau tindakan tegas yang diberikan.
Argo mengatakan, tindakan oknum tersebut tidak dibenarkan. Polri pun meminta maaf kepada masyarakat apabila kejadian serupa masih terjadi.
Baca Juga: Viral, Video Polisi di Bali Tilang Turis Rp 1 Juta, Gara-gara Lampu Mati
Polri meminta masyarakat melapor apabila ada anggota kepolisian yang diduga melakukan pungutan liar.
"Masyarakat silakan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, ada dua anggotanya yang diperiksa terkait kasus ini.