Tukang Sayur Kaget Ketemu Orang Pulang Ronda, Ternyata Pemilik Motor yang Ia Curi

Parwata - Rabu, 12 Agustus 2020 | 19:30 WIB

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya menginterogasi pencuri motor berinisial AM (Parwata - )

Otomania.com - Diduga mencuri sebuah unit motor, seorang pedagang sayur keliling ditangkap anggota polisi.

AM (25), warga Desa Pandansari Kecamatan Sruweng Kebumen, ditangkap polisi karena diduga mencuri Honda Supra X.

Melansir dari TribunJateng.com, AM ditangkap mencuri Honda Supra X 125 milik Suratmin (41) warga Desa Kejawang Kecamatan Sruweng Kebumen.

Aksi pencurian dilakukan oleh tersangka pada hari Senin (3/8/2020) dini hari di sebuah gudang kayu Desa Kejawang Kecamatan Sruweng.

Dalam aksinya, tersangka telah lama mengintai wilayah Desa setempat, sembari berjualan sayur di desa itu.

Baca Juga: Remaja Umur 18 Tahun Terpaksa Kembali ke Penjara, Akibat Nekat Embat Honda BeAT di Rumah Warga

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, aksi tersangka terbongkar setelah korban mengetahui motornya sedang dituntun oleh tersangka.

Tersangka yang kurang begitu faham motor tidak bisa menyalakan mesin, meski telah menyiapkan mata kunci palsu dari rumah.

Untuk mengelabui warga, tanda nomor kendaraan bermotor (plat nomor) ditekuk oleh tersangka. Ini dilakukan agar tidak terbaca.

Namun tetap saja aksinya terbongkar karena tersangka terlihat panik saat berpapasan dengan korban.

"Kebetulan saat kejadian, korban pulang ronda. Di tengah jalan berpapasan dengan tersangka.

Korban yang curiga selanjutnya mengecek sepeda motor yang sedang dituntun oleh tersangka. Ternyata adalah milik korban," jelas AKBP Rudy, Minggu (9/9).

Baca Juga: Buruh Ladang Kebingungan Motornya Raib, Pencuri Ngaku Begini