Otomania.com - Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian unit motor ditangkap petugas polisi.
Pria tersebut bernama Huriyanto (40) warga Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Melansir dari TribunJatm.com, Huriyanto ditangkap karena diduga mencuri motor milik Sitrotul Muntaha, warga Desa Klungkung Kecamatan Sukorambi.
Menurut pengakuan Huriyanto, ia terpaksa melakukan pencurian kendaraan bermotor lantaran kepepet masalah ekonomi sehingga mencuri motor tersebut.
Motor Muntaha yang raib digondol maling terjadi pada akhir bulan Juli lalu.
Baca Juga: Maling Motor Hilang Misterius, Bawa Kabur Motor Korban yang Baru Lunas Satu Minggu
Ketika itu, dia sedang bekerja di ladang kayu sengon di Lingkungan Kedawung Lor Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang.
Muntaha bekerja sebagai buruh di ladang sengon tersebut. Dia bersama dua orang rekannya bekerja di tempat itu.
Hari itu, dia memarkir sepedanya di area ladang sengon dalam keadaan terkunci.
Dan pada sore harinya, ketika dia hendak pulang, dia mendapati motor miliknya raib.
Dia bersama temannya mencari motor itu tetapi tidak ketemu, sampai akhirnya Muntaha melaporkan peristiwa itu ke Polsek Patrang.
Kasus itu pun diselidiki oleh polisi. Sampai akhirnya, penyelidikan polisi mengarah kepada Huriyanto. Polisi menangkap Huriyanto di rumahnya.
Baca Juga: Wanita Pelaku Pencuri Motor Menangis di Mapolres, Sudah Kuasi Motor Curiannya Hampir Empat Tahun
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR