Tilang Pelanggar Ganjil Genap Ditunda, Sosialisasi Diperpanjang Sampai Kapan?

Parwata - Kamis, 6 Agustus 2020 | 19:00 WIB

Ilustrasi kawasan ganjil genap DKI Jakarta. (Parwata - )

Otomania.com - Sosialisasi penerapan kebijakan pembatasan kendaran ganjil genap diperpanjang hingga Minggu (9/8/2020).

Perpanjangan pelaksanaan waktu sosialisasi kebijakan tersebut dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Melansir dari Wartakota Live.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan.

Kepolisian tidak akan menilang kendaraan yang masih melanggar kebijakan Gage.

Baca Juga: Besok Penindakan Pelanggar Ganjil Genap Mulai Diberlakukan, Berikut Waktu dan Ruas Jalannya

Petugas akan menegur dan memberikan edukasi terkait adanya penerapan kembali ganjil genap di Jakarta.

"Sosialisasi sampai Minggu tanggal 9 Agustus," kata Sambodo saat dihubungi, Kamis (6/8/2020).

Sementara, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan alasan kepolisian memperpanjang sosialisasi karena masih banyak pengendara yang belum mengetahui pemberlakuan kembali kebijakan ganjil genap di Jakarta.

"Alasannya kita mau memasifkan kembali informasi ini, karena beberapa hari ini masih ditemukan pelanggaran," jelasnya.

Baca Juga: Ingat! Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Mulai Besok, Ini 3 Hal yang Perlu Diperhatikan