Kebelet Punya Motor Sport, Karyawan Nekat Tilap Honda CBR250RR Milik Bosnya Sendiri

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 29 Juli 2020 | 11:00 WIB

Meidiyansyah (22) ditangkap Polisi beserta barang bukti sepeda motor sport jenis Honda CBR250RR hasil curiannya. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Baca Juga: Empat Mobil Bekas Merek Honda Harga Rp 80 Jutaan, Ada yang Bodi Panjang

Mendengar kabar tersebut korban langsung pulang dan mengecek barang yang hilang.

Bukan hanya sepeda motor namun satu buah jam tangan merk Charles Jordan yang berada di dalam kamar korban juga raib.

Korban pun langsung melapor ke Polsek Balikpapan Selatan untuk pencarian barang berharga dan pelaku.

Kejadian tersebut juga sempat viral di sosial media sehingga menjadi perhatian petugas.

Tim Elang Borneo Polsek Balikpapan Selatan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Meidiyansyah.

Baca Juga: Truk Ditumpangi 22 Orang Masuk Jurang, Terguling Tiga Kali Sampai Penumpang Terlempar, Begini Penuturan Korban

"Barang bukti sepeda motor CBR sebelumnya viral melalui media sosial, bahwa telah ada kehilangan motor Honda CBR kemudian.

Tim Elang Borneo melakukan penyelidikan, alhasil dalam waktu tidak lama pelaku beserta BB diamankan,"ungkap Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwono, Selasa (28/7/2020), dikutip dari TribunKaltim.co.

Tersangka Meidiansyah menyembunyikan sepeda motor hasil curiannya itu di samping rumah temannya di kawasan Telogorejo RT.25 Kelurahan Telaga Sari Balikpapan Kota.

"Sebelumnya tersangka sempat ke luar kota di Surabaya kemudian kembali ke Balikpapan dan baru diamankan.

Tersangka mengetahui lokasi penyimpanan kunci sepeda motor sehingga saat beraksi dengan mudah mengeluarkan sepeda motor, karena memang meraka karyawan di situ,"jelasnya.

Baca Juga: Nginap di Hotel Dapat Bisikan Gaib, Jadi Nekat Curi NMAX dari Parkiran

Saat ini tersangka telah mendekam di balik sel tahanan Mapolsekta Balikpapan Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini Polisi juga masih memburu tersangka Muksin yang turut serta terlibat dalam pencurian tersebut.

"Identitas sudah kami ketahui pelaku Muksin masuk dalam DPO," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunkaltim.co dengan judul "Pengen Punya Motor Sport, Dua Karyawan di Balikpapan Curi Motor Bosnya, Satu Pelaku Buron".